Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi bersama industri perbankan, kementerian dan pemerintah daerah. Hal itu untuk mendorong inklusi keuangan khususnya bagi pelajar melalui program Simpanan Pelajar menuju program kepemilikan rekening bagi seluruh pelajar di Indonesia pada akhir 2022.
"OJK akan terus mengkampanyekan budaya menabung sejak dini melalui kegiatan edukasi dan perluasan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Kami akan bekerja sama dengan industri perbankan, kementerian/lembaga serta stakeholders terkait," kata Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara melalui keterangan resmi (25/2).
OJK bersama dengan industri perbankan telah menginisiasi program Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Juni 2015. SimPel/SimPel iB merupakan program inklusi keuangan yang bertujuan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Program yang telah memasuki tahun ke lima ini ternyata telah menghasilkan sejumlah kemajuan.
"Perkembangan program SimPel/SimPel iB sampai dengan 2019 tercatat 381 bank telah menjadi peserta SimPel/SimPel iB dan 381.867 sekolah telah menjalin kerja sama dengan bank. Jumlah rekening tercatat sebanyak 21.865.176 dan nominal tabungan Rp9 triliun," imbuhnya.
Saat ini SimPel/SimPel iB juga telah digunakan untuk penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama.
Selain itu, hingga awal tahun 2020, terdapat 11 daerah yang telah berkomitmen dalam mendukung Aksi Indonesia Menabung dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dari Kepala Daerah yaitu: Provinsi Riau, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Ambon, Kota Samarinda, dan Kabupaten Merangin Jambi.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Kemendikbud telah menerbitkan SE Nomor 581/D/HK/2019 tentang Program Simpanan Pelajar pada tanggal 27 Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Daerah untuk menghimbau Dinas Pendidikan agar berpartisipasi aktif dalam implementasi budaya menabung di sekolah khususnya melalui SimPel/SimPel iB.
Sebelumnya, pada Rapat Terbatas Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) 28 Januari 2020, Presiden memberikan arahan untuk meningkatkan inklusi keuangan Indonesia yang saat ini sebesar 76,19% menjadi di atas 90% pada tahun 2023. Presiden juga mengharapkan mahasiswa dan pelajar dapat ditarik untuk menggunakan produk dari perbankan nasional sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan.(Van/E-1)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved