Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN Joko Widodo meminta para menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju untuk mengakselerasi peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia yang kini masih berada di level 73.
Meskipun sudah jauh lebih baik dari capaian di 2014 yang hanya mampu bertengger di level 120, Jokowi ingin peringkat tersebut terus diangkat hingga masuk ke 40 besar.
Peniliaian EoDB sedianya dihitung dari sepuluh indikator utama. Mereka adalah starting a business, dealing with construction permits, getting electricity, registering property, getting credit, protecting minority investors, paying taxes, trading across borders, enforcing contracts, dan resolving insolvency.
Baca juga : Jokowi Ingin UMKM tidak Perlu Izin Usaha
Dari sepuluh indikator itu, Indonesia masih memiliki empat yang berada di atas 100. Yang terbuncit adalah starting a business dengan peringkat 140. Kemudian ada trading across borders di posisi 116, dealing with construction permits di urutan 110 dan registering property yang berada di 106.
Jokowi mengakui bahwa starting a business atau memulai usaha di Indonesia masih membutuhkan waktu yang sangat lama. Pelaku bisnis setidaknya harus melalui 11 prosedur dengan durasi pengerjaan hingga 13 hari.
Bandingkan dengan Tiongkok yang hanya membutuhkan empat. prosedur dan selesai dalam sembilan hari.
"Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang adalah masalah kita. Kita harus bisa lebih baik dari Tiongkok," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas terkait Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).
Selain empat komponen itu, ada dua komponen lain yang sudah berada di bawah 50 namun malah mengalami penurunan kinerja. Dua indikator itu meliputi getting credit yang turun dari 44 ke 48 dan resolving insolvency yang juga melorot dari 36 ke 38.
Presiden meminta para menteri fokus membenahi enam komponen tersebut sehingga menempati posisi yang lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, kepala negara juga menginstruksikan kepada Badan Koordinator Penanaman Modal untuk membuat papan instrumen yang berfungsi sebagai acuan evaluasi secara berkala.
Satu hal terakhir, Jokowi meminta para menteri ekonomi tidak membuat regulasi yang hanya memanjakan pelaku usaha besar dan menengah saja.
"Tolong juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil, beri fasilitas kemudahan berusaha baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin, tetapi hanya registrasi biasa," tandasnya. (Pra/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved