Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengadakan pertemuan sebagai tindak lanjut hasil audit pemeriksaan keuangan PT Jiwasraya (Persero) yang sudah dilakukan oleh BPK.
Rombongan Komisi XI yang diketuai oleh Dito Ganinduto tiba di Kantor BPK, Senin (3/2) pagi pukul 10.30 WIB.
Saat membuka rapat, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan pertemuan BPK dan Komisi XI kali ini dalam rangka pelaksanaan rapat konsultasi terkait dengan persiapan BPK dalam memeriksa laporan keuangan setiap tahun. Namun Agung meminta maaf lantaran pelaksanaan rapat konsultasi ini mengalami kemunduran oleh karena beberapa hal.
"Pak Ketua Komisi XI pasti sudah tahu karena sudah kami sampaikan betapa kami sangat kekurangan orang disini oleh karenanya kami prioritaskan ini," jelas Agung saat membuka rapat tersebut.
Turut hadir dalam rapat konsuluitai tersebut mendampingi Dito yaitu Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga, Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun serta beberapa anggota lainnya.
"Kedua, sesuai agenda kita pada hari ini kita akan menyampaikan beberapa hal. Kalau suratnya itu terkait pemeriksaan," jelas dia tanpa menjelaskan apa yang akan diperiksa.
Baca juga: Beli Reksa Dana di Bareksa Pakai OVO
Hingga berita ini diturunkan, rapat antara Komisi XI dengan BPK tengah berlangsung secara tertutup. Hasil rapat akan diumumkan melalui konfresi Pers.
"Ini sudah barangkali ya. Nanti barangkali ada konferensi pers, teman-teman," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Komisi XI DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Adapun prioritas pembahasan Panja tersebut di antaranya permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (A-2)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved