Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ANGGOTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan data keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Saat dikonfirmasi mengenai utang PT Hanson International Tbk kepada perseroan, Achsanul hanya meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan rampung. "Tunggu hasil Pemeriksaan saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Belakangan tersiar, perusahaan yang ditunggangi Benny Tjokrosaputro itu mengklaim bahwa pihaknya tidak memiliki utang khususnya utang jangka menengah (medium term notes/MTN) kepada Jiwsraya. Pasalnya, PT Hanson mengaku telah melunasi MTN pada 2016 silam.
MTN merupakan surat utang di pasar modal Indonesia yang tidak tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia. MTN milik PT Hanson diterbitkan pada 22 Desember 2015 melalui PT Royal Bahana Sakti dan PT Pelita Indo Karya sebagai fasilitator. MTN itu sebenarnya memiliki jangka waktu selama 3 tahun.
Baca juga : Kementerian BUMN akan Suntik Rp5 Triliun untuk Jiwasraya
Nilai warkat MTN itu sebesar Rp20 miliar dan totalnya mencapai Rp680 miliar. PT Bahana dan Pelita Indo mendapatkan jatah yang sama dari penjualan sebesar Rp340 miliar.
Namun kedua menjual MTN PT Hanson kepada Jiwasraya dengan nilai total Rp680 miliar. Alhasil pembelian itu tercatat dalam laporan keuangan Jiwasraya di 2015. Akan tetapi di 2016 MTN itu tidak lagi terdaftar dalam laporan keuangan perseroan.
Kembali dikonfirmasi soal itu, Acsanul mengaku pihaknya belum mengetahuinya.
"Saya tidak tahu transaksi-transaksi setelah 2016. Bisa saja sudah selesai, atau bisa jadi malah nambah. Kalo tanya yang itu sebaiknya ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), karena OJK menerima laporan bulanan," terang Achsanul.
"Kalo BPK, tahunya kan hanya kondisi saat meriksa," pungkasnya.
Sementara Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Keuangan Non Bank, Muhammad Ichsanudin tidak merespon pertanyaan konfirmasi dari Media Indonesia. (Mir/OL-09)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved