Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KINI Bank Indonesia (BI) memfokuskan diri pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya usaha kecil dalam menyosialisasikan penggunaan quick response code Indonesian standard (QRIS). Adapun yang dimaksud dengan QRIS ialah standar QR code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang telah diperkenalkan sejak 17 Agustus 2019 lalu.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria, mengatakan, berdasarkan hasil survei, masyarakat Indonesia selalu membuka tiga atau lebih aplikasi dalam smartphone mereka setiap harinya. Dari berbagai aplikasi yang ada, masyarakat Indonesia cenderung membuka aplikasi pembayaran, antara lain OVO dan Linkaja.
“Aplikasi ini mengubah behavior culture kita dan paling banyak lahir di era saat ini. Penetrasi smartphone sangat tinggi dan Indonesia merupakan negara tertinggi yang masyarakatnya sering gonta-ganti smartphone. Namun, sayangnya sistem pembayaran di Indonesia masih menggunakan tunai,” ungkap Ricky dalam acara Kawasan Timur Indonesia (KTI) Digi Fest 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/1).
Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa saat ini sebanyak 23 PJSP (penyedia jasa sistem pembayaran) dari bank dan nonbank sudah terdaftar dan telah memeroleh persetujuan QRIS. Beberapa PJSP itu di antaranya BCA, BRI, Mandiri, Gopay, OVO, dan Dana.
Selain itu, sebanyak 1,7 juta merchant di seluruh Indonesia sudah terdaftar menggunakan QRIS sejak Agustus 2019 lalu.
Ricky berharap hingga akhir 2020 ada sekitar 5% dari 50 juta merchant di Indonesia sudah mengimplementasikan QRIS.
“Sebenarnya kami tidak menargetkan karena ini baru berlangsung. Namun, setidaknya sebanyak 5% dari 50 juta merchant di Indonesia bisa menggunakan QRIS,” lanjutnya.
Menurut Ricky, penggunaan QRIS akan lebih menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil. Selain mengurangi risiko penggunaan uang palsu, kekurangan pendapatan dan lainnya, pembayaran melalui QRIS juga dikatakan akan langsung dialihkan menuju rekening pelaku usaha.
Penggunaan QRIS memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, BI akan terus menyosialisasikannya kepada masyarakat Indonesia.
“Penggunaan QRIS ini akan menguntungkan pelaku usaha kecil. Cara mendaftarnya mudah. Cukup mengisi form dan memiliki rekening bank,” pungkasnya. (Des/J-2)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
Menlu Sugiono, memuji peran QRIS yang telah memfasilitasi transaksi lintas batas di berbagai negara, termasuk Thailand, Malaysia, Tiongkok, dan Jepang.
PERKEMBANGAN transaksi digital di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan lonjakan signifikan.
Nikmati libur akhir tahun seru di Nickelodeon Playtime SPARK! Dapatkan promo cashback menarik pakai QRIS BRImo. Cek infonya di sini!
Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dinilai tidak boleh berkembang menjadi praktik eksklusif yang justru menyulitkan sebagian masyarakat.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menanggapi perdebatan publik mengenai penggunaan QRIS dan penolakan pembayaran tunai di sejumlah gerai ritel.
Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap sah sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tidak dapat ditolak dalam transaksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved