Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OTORITAS Jasa Keuangan siap mendukung pelaksanaan investigasi mendalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).
"Menyikapi yang disampaikan BPK dan Kejaksaan Agung, OJK mendukung dan akan memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan investigasi lebih lanjut oleh BPK," ungkap juru bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sekar Putih Djarot kepada Media Indonesia, Kamis (9/1).
Sekar mengatakan OJK telah memberikan beberapa hal yang berkaitan dengan penanganan kasus Jiwasraya.
"Sementara pemberian data dan informasi telah disampaikan dalam kaitannya dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," tuturnya.
Baca juga: Dua Bulan lagi Kasus Jiwasraya Terungkap
Seperti yang diketahui, BPK menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) telah bermasalah sejak tahun 2006. Perseroan mencatatkan laba yang tidak nyata.
Lebih lanjut, BPK menegaskan kasus Jiwasraya akan rampung dalam waktu dua bulan. Hal itu dikarenakan BPK masih melakukan investigasi bersama dengan Kejaksaan Agung.
Selain itu, aksa Agung ST Burhanuddin telah mengantongi nama yang potensial menjadi tersangka. Nama itu didapat dari hasil penggeledahan di 13 obyek pemeriksaan dan pemeriksaan 98 saksi.(OL-5)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Novianto menyebut tidak hanya indeks inklusi keuangannya saja yang meningkat, indek literasi keuangan pada tahun 2025 juga turut meningkat.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved