Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan siap mendukung pelaksanaan investigasi mendalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).
"Menyikapi yang disampaikan BPK dan Kejaksaan Agung, OJK mendukung dan akan memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan investigasi lebih lanjut oleh BPK," ungkap juru bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sekar Putih Djarot kepada Media Indonesia, Kamis (9/1).
Sekar mengatakan OJK telah memberikan beberapa hal yang berkaitan dengan penanganan kasus Jiwasraya.
"Sementara pemberian data dan informasi telah disampaikan dalam kaitannya dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," tuturnya.
Baca juga: Dua Bulan lagi Kasus Jiwasraya Terungkap
Seperti yang diketahui, BPK menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) telah bermasalah sejak tahun 2006. Perseroan mencatatkan laba yang tidak nyata.
Lebih lanjut, BPK menegaskan kasus Jiwasraya akan rampung dalam waktu dua bulan. Hal itu dikarenakan BPK masih melakukan investigasi bersama dengan Kejaksaan Agung.
Selain itu, aksa Agung ST Burhanuddin telah mengantongi nama yang potensial menjadi tersangka. Nama itu didapat dari hasil penggeledahan di 13 obyek pemeriksaan dan pemeriksaan 98 saksi.(OL-5)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved