Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PADA Tahun Anggaran (TA) 2020 pemerintah menyiapkan anggaran bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp11 triliun melalui skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anggaran tersebut diproyeksikan mampu membiayai sebanyak 102.500 unit rumah.
Dana tersebut dikelola melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang sejak 2010 telah menyalurkan FLPP sebesar Rp44,37 triliun untuk 655.602 unit rumah.
Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, salah satu alternatif pembiayaan yang ditawarkan ialah kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. Saat ini, kata dia, dalam menyalurkan FLPP, PPDPP telah bekerja sama dengan 37 bank pelaksana, sebagian dia antaranya bank berbasis syariah.
"Total 37 bank pelaksana itu terdiri dari 10 bank nasional dan 27 BPD, baik konvensional maupun syariah," terangnya.
Untuk skema pembiayaan dengan cara syariah, konsumen dapat memilih 15 bank pelaksana yang tersedia. Ke-15 bank itu ialah BTN Syariah, BNI Syariah, BJB Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank NTB Syariah, Bank Sulselbar Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank Nagari Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, dan Bank Jateng Syariah.
"15 bank syariah tersebut telah tercantum dalam aplikasi sistem informasi KPR subsidi perumahan (SiKasep) bersama dengan bank konvensional penyalur FLPP lainnya," tutur Arief dalam siaran pers, Rabu (8/1).
Selain itu, daftar bank syariah tersebut juga tercantum dalam Skema pembiayaan syariah disediakan melalui bank pelaksana. Adapun pihak pelaku pembangunan (pengembang) hanya memastikan rumah yang dibangun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Arief menambahkan, kehadiran FLPP juga menjadi salah satu solusi meminamlisasi kasus penipuan perumahan berbasis syariah yang terjadi belakangan ini.
"Iya, karena sebetulnya pemerintah telah menyediakan FLPP sebagai alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, jeli dan cermat menyikapinya iming-iming yang ditawarkan pengembang. Sebelum membeli, masyarakat perlu untuk memeriksa kredibilitas pengembang yang menawarkan rumah tersebut dan memastikan pengembang tersebut telah terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).
"Melalui sistem tersebut, masyarakat bisa memasukkan nama pengembang untuk mengetahui apakah telah terdaftar secara resmi. Pengembang yang telah terdaftar pada sistem itu telah diseleksi oleh asosiasi tempat pengembang tersebut bernaung," tutup Arief. (X-12)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menyebut Indonesia membutuhkan Undang-Undang Ekonomi Syariah yang komprehensif.
PADA Sabtu, 26 Juli 1975, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Ulang Tahun (Milad) yang ke-50 di Asrama Haji Pondok Gede. \
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah menegaskan rumah adalah indikator kesejahteraan yang mengangkat martabat warga. Ia mendorong percepatan skema sewa-beli (rent to own/RTO) bagi MBR.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginstruksikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menambah alokasi rumah subsidi untuk buruh.
BP Tapera targetkan pembiayaan 350 ribu rumah subsidi FLPP pada 2025. Realisasi hingga Juli capai 137 ribu unit dengan nilai Rp17 triliun
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan serah terima 100 kunci rumah subsidi kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Kementerian PKP mendengar banyak anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.
Menteri PKP Maruarar Sirait resmi membatalkan rencana mengecilkan ukuran rumah subsidi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved