Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan pihaknya telah memiliki sistem perencanaan, pengawasan dan pelaporan untuk berbagai program dan kegiatan di daerah. Sistem tersebut ialah Indeks Pembangunan Desa.
Sedianya, secara umum, sistem informasi itu dibangun untuk melihat profil desa di seluruh wilayah di Indonesia.
Teknologi tersebut juga digunakan untuk melihat dan menilai status perkembangan desa serta untuk memetakan berbagai kebutuhan desa.
Namun, Abdul mengatakan, dalam praktiknya, sistem itu juga bisa dan telah digunakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menganalisa penghitungan besaran dana desa.
"Data-data kami ini sudah dipakai Kemenkeu, untuk proses pengucuran dana desa," ujar Abdul di Jawa Barat, Rabu (13/11).
Hal tersebut bisa dilakukan karena sistem itu juga sudah terkoneksi hingga ke desa-desa dan dimanfaatkan kepala desa untuk menjalankan dan mengawal program-program di daerah masing-masing.
"Memang ada beberapa yang belum menggunakan dan kalau urusan di desa belum ada internet, kami minta bantuan ke Pak Menteri Kominfo," imbuhnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi dana desa terus meningkat dari Rp20,8 triliun pada 2015 menjadi Rp69,8 triliun pada 2019 dan Rp72 triliun pada 2020 untuk sekitar 74.900 desa di Indonesia. Pada 2019, rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi Rp933,9 juta. (OL-8)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved