Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Hanya Dirut jadi Tersangka KPK, Perum Perindo Berjalan Normal

Andhika Presetyo
24/9/2019 22:11
Hanya Dirut jadi Tersangka KPK, Perum Perindo Berjalan Normal
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT Perum Perindo(Antara/Rivan Awal Lingga)

SEKRETARIS Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun perseroan, hingga saat ini, hanya Direktur Utama Risyanto Suanda yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap dalam kegiatan impor ikan.

Sedangkan, dua direksi lainnya yakni Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Info terakhir yang kami dapat, tersangkanya hanya Pak Direktur Utama. Direksi lainnya hanya dimintai keterangan," ujar Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).

Baca juga : Dirut Perum Perindo Ditetapkan sebagai Tersangka

Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan kegiatan operasional perusahaan akan tetap berjalan dengan normal.

"Kegiatan operasional sampai sekarang masih berjalan normal," tuturnya

Pengambilan-pengambilan keputusan di perseroan masih dapat dilakukan oleh dua direksi yang kini hanya ditetapkan sebagai saksi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya