Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai fintech ilegal atau pinjaman online ilegal sebenarnya merupakan para lintah darat yang selama ini berada di sekitar kita namun berganti wajah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Menurut dia, ada dua penyebab utama terus menjamurnya fintech ilegal di masyarakat.
"Pertama, memang demandnya tinggi di tengah ketatnya likuiditas. Masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal menjadi potensial market dari lintah darat atau fintech illegal," ujar Piter kepada Media Indonesia, Minggu (1/9).
Penyebab yang kedua yakni karena terbatasnya literasi masyarakat atas sistem keuangan dan fintech. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh para lintah darat yang sudah berganti baju menjadi fintech illegal.
Piter menjelaskan, untuk memberantas pertumbuhan fintech ilegal, maka pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait harus menyelesaikan dua faktor tersebut, yakni dengan mempermudah akses masyarakat ke lembaga keuangan formal.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2019 Digelar di Car Free Day
"Masyarakat kita yang bankable kan masih sangat terbatas, sementara lembaga non perbankan tidak banyak berkembang. Jadi pilihan masyarakat ke sektor keuangan tidak mudah," terangnya.
Selain itu diperlukan peningkatan literasi keuangan pada masyarakat, khususnya terkait fintech. Piter menuturkan, hal ini dapat dilakukan secara bertahap dan menggunakan berbagai sektor yang ada seperti pendidikan, media massa, media sosial, dan lain-lain.
"BI dan OJK sudah berupaya meningkatkan literasi keuangan, tapi masih bisa ditingkatkan dengan menyinergikan semua lembaga institusi baik pemrintah maupun swasta," tuturnya.
Piter pun memandang regulasi yang ada saat ini sudah cukup untuk mengatur tentang tindak pidana terhadap fintech ilegal yang marak beredar.
"Saya rasa nggak perlu, undang-undang yang ada saya kira sudah cukup," tutupnya. (OL-1)
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Perencanaan yang matang merupakan kunci untuk menyeimbangkan antara kebutuhan saat ini dan impian di masa depan.
Masyarakat semakin cepat mengakses layanan keuangan digital, namun pemahaman mereka belum sepenuhnya sejalan.
Sejak berdiri pada 2000, SMS Finance telah melayani jutaan pelanggan dalam sektor pembiayaan, khususnya pembiayaan mobil bekas dan multiguna.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat sistem pembayaran lintas batas, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi inovasi keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved