Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Sri Mulyani: Rp221 Triliun Dikucurkan untuk Insentif Pajak

Nur Aivanni
21/8/2019 21:09
Sri Mulyani: Rp221 Triliun Dikucurkan untuk Insentif Pajak
Susanto(MI/Susanto)

REFORMASI perpajakan yang dijalankan pemerintah tidak hanya fokus menggenjot penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan itu tercermin dari belanja pajak atau tax expenditure pada 2018 yang mencapai Rp221 triliun.

"Sekarang mencapai Rp221 triliun tax expenditure atau 1,5% dari GDP. Artinya, potensi penerimaan Rp221 triliun yang tidak kita ambil dalam rangka untuk memberikan fasilitas masyarakat dan dunia usaha. Angka ini sudah lebih tinggi dari 2017 yang capai Rp196 triliun," kata Sri Mulyani dalam seminar nasional di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Baca juga; Balas Diskriminasi Eropa, Indonesia Setop Impor Pesawat Airbus

Semntara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tax expenditure sebesar Rp221 triliun tersebut sebenarnya masuk penerimaan pajak, tetapi tidak dikumpulkan karena pemerintah membuat pengecualian.

"Kalau ada suatu perusahaan di KEK dan mereka minta pajaknya lebih rendah dan disetujui, maka pengusaha itu menikmati insentif," ujarnya.

Ia berharap adanya pemberian fasilitas insentif tersebut dapat mendorong perekonomian baik di konsumsi maupun investasi. "Seberapa besar dampaknya? Itu belum kita hitung. Ke depan harusnya kita sampai ke titik belanja pajak itu kita rencanakan, idealnya begitu," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya