Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA digital banking 4.0 menjadi peluang bagi perbankan di Tanah Air untuk lebih berinovasi memberikan layanan kepada nasabah. Inovasi itu dibutuhkan guna menyikapi persaingan seiring pesatnya pertumbuhan teknologi keuangan atau financial technology (fintech).
Di sisi lain, era digital banking 4.0 juga menghadirkan sejumlah tantangan seperti perlindungan data nasabah. Oleh karena itu, perbankan dituntut untuk lebih adaptif terhadap perkembangan era digital banking 4.0.
Hal ini menjadi benang merah pada diskusi bertajuk 'Banking 4.0 dan Tantangan Ekonomi Digital di Industri Perbankan Indonesia' yang diselenggarakan Telkomtelstra dan Mastersystem yang menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PricewaterhouseCoopers Indonesia (PwC) di Jakarta, baru-baru ini.
Tris Yulianta, Deputi Direktur Produk, Aktivitas, dan APU PPT OJK, menilai, perbankan akan terpengaruh dengan disrupsi dari era teknologi digital dalam revolusi industri 4.0 jika tidak menyikapi secara tepat dan cepat.
"Apakah perkembangan digital akan menyebabkan disrupsi bagi perbankan? Iya jika kita tidak menyikapi. Sebab, perilaku konsumen berubah. Teknologi digital membuka kompetisi, kedatangan fintech juga membuka persaingan. Ini harus disikapi," kata Tris melalui keterangan resmi yang diterima hari ini.
Menurut Tris, perubahan perilaku konsumen menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan teknologi digital. Karena jika tidak, kata dia, perbankan akan bisa ditinggal nasabah.
Baca juga: Street Food ala Indonesia Bernama Warteg
Selaku regulator, OJK berupaya untuk membuat aturan yang mampu mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, OJK telah menyusun Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2018 yang salah satunya bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional, meningkatkan layanan, dan mengadopsi teknologi TI.
"Dengan regulasi itu, seharusnya perbankan bisa menyikapi disrupsi karena dari sisi regulasi sudah cukup mendukung. Pendek kata, layanan perbankan sudah bisa dalam genggaman tangan," tegasnya.
Menyadari hal itu, lanjut Tris, perbankan harus memanfaatkan era digital banking sebagai peluang untuk meningkatkan performa perbankan secara keseluruhan.
"Arahnya kita dorong perbankan untuk sinergi dan kolaborasi dengan fintech di era digital banking," tuturnya.
Pendapat senada dikemukakan Agus F Abdillah, Chief Product and Services Officer Telkomtelstra. Menurutnya, perkembangan pesat era digital banking 4.0 di sektor perbankan dan finansial telah mengubah dan mendisrupsi model bisnis saat ini.
"Hampir semua di sektor finansial dan perbankan, mulai dari deposit, lending, payment system, asuransi, hingga multifinance dimasuki oleh model bisnis baru yang berbasis platform. Ini yang banyak terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Ravi Ivaturi, PwC Indonesia Advisor, menjelaskan, banyak dari perusahaan terutama di sektor perbankan menyatakan sudah masuk dalam era digital banking 4.0. Ia mendorong agar lebih banyak lagi pelaku industri perbankan berinvestasi dan masuk serta mengaplikasikan digital dalam bisnis.
"Sudah waktunya bagi mereka untuk memahami digital," pungkasnya. (RO/OL-1)
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski pembayaran nontunai kian dominan, pelaku industri menilai ketersediaan uang tunai tetap menjadi elemen penting.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang kerap diukur lewat valuasi dan pendanaan, MDI Ventures menghadirkan perspektif berbeda.
Pemerintah tengah bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), gelombang pendataan nasional yang menjadi fondasi penting dalam membaca denyut ekonomi Indonesia
Kebutuhan masyarakat terhadap akses internet kini setara dengan kebutuhan pokok, namun kenyataannya layanan tersebut masih belum dapat dinikmati secara merata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved