Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA digital banking 4.0 menjadi peluang bagi perbankan di Tanah Air untuk lebih berinovasi memberikan layanan kepada nasabah. Inovasi itu dibutuhkan guna menyikapi persaingan seiring pesatnya pertumbuhan teknologi keuangan atau financial technology (fintech).
Di sisi lain, era digital banking 4.0 juga menghadirkan sejumlah tantangan seperti perlindungan data nasabah. Oleh karena itu, perbankan dituntut untuk lebih adaptif terhadap perkembangan era digital banking 4.0.
Hal ini menjadi benang merah pada diskusi bertajuk 'Banking 4.0 dan Tantangan Ekonomi Digital di Industri Perbankan Indonesia' yang diselenggarakan Telkomtelstra dan Mastersystem yang menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PricewaterhouseCoopers Indonesia (PwC) di Jakarta, baru-baru ini.
Tris Yulianta, Deputi Direktur Produk, Aktivitas, dan APU PPT OJK, menilai, perbankan akan terpengaruh dengan disrupsi dari era teknologi digital dalam revolusi industri 4.0 jika tidak menyikapi secara tepat dan cepat.
"Apakah perkembangan digital akan menyebabkan disrupsi bagi perbankan? Iya jika kita tidak menyikapi. Sebab, perilaku konsumen berubah. Teknologi digital membuka kompetisi, kedatangan fintech juga membuka persaingan. Ini harus disikapi," kata Tris melalui keterangan resmi yang diterima hari ini.
Menurut Tris, perubahan perilaku konsumen menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan teknologi digital. Karena jika tidak, kata dia, perbankan akan bisa ditinggal nasabah.
Baca juga: Street Food ala Indonesia Bernama Warteg
Selaku regulator, OJK berupaya untuk membuat aturan yang mampu mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, OJK telah menyusun Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2018 yang salah satunya bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional, meningkatkan layanan, dan mengadopsi teknologi TI.
"Dengan regulasi itu, seharusnya perbankan bisa menyikapi disrupsi karena dari sisi regulasi sudah cukup mendukung. Pendek kata, layanan perbankan sudah bisa dalam genggaman tangan," tegasnya.
Menyadari hal itu, lanjut Tris, perbankan harus memanfaatkan era digital banking sebagai peluang untuk meningkatkan performa perbankan secara keseluruhan.
"Arahnya kita dorong perbankan untuk sinergi dan kolaborasi dengan fintech di era digital banking," tuturnya.
Pendapat senada dikemukakan Agus F Abdillah, Chief Product and Services Officer Telkomtelstra. Menurutnya, perkembangan pesat era digital banking 4.0 di sektor perbankan dan finansial telah mengubah dan mendisrupsi model bisnis saat ini.
"Hampir semua di sektor finansial dan perbankan, mulai dari deposit, lending, payment system, asuransi, hingga multifinance dimasuki oleh model bisnis baru yang berbasis platform. Ini yang banyak terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Ravi Ivaturi, PwC Indonesia Advisor, menjelaskan, banyak dari perusahaan terutama di sektor perbankan menyatakan sudah masuk dalam era digital banking 4.0. Ia mendorong agar lebih banyak lagi pelaku industri perbankan berinvestasi dan masuk serta mengaplikasikan digital dalam bisnis.
"Sudah waktunya bagi mereka untuk memahami digital," pungkasnya. (RO/OL-1)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Capaian itu menegaskan validasi atas komitmen perusahaan dalam mengedepankan keterbukaan informasi di era digital serta peran kepercayaan para pengguna setia.
Direktur Utama Indodana Finance Mira Wibowo meraih penghargaan Indonesia Best CEO 2025 dalam ajang Indonesia Business Leadership Forum.
Ebbot menghadirkan teknologi AI andal, sedangkan Veda Praxis menyediakan fondasi tata kelola yang kuat dan juga tim implementer dengan kapabilitas lokal.
Model kerja fleksibel berbasis platform digital dinilai menjadi bantalan sosial modern.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved