Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Indonesia-Turki Berupaya Tingkatkan Perdagangan Bilateral

Atalya puspa
14/7/2019 08:45
Indonesia-Turki Berupaya Tingkatkan Perdagangan Bilateral
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua dari kiri) memimpin pelaksanaan Forum Bisnis Indonesia-Turki di Istanbul, Turki.(Dok. Kemendag)

 PEMERINTAH Indonesia dan Turki bertemu untuk membahas sejumlah hal di bidang ekonomi dan perdagangan. Isu-isu substansial yang akan dibicarakan, antara lain, tentang perdagangan bilateral kedua negara serta kelanjutan perundingan Trade in Goods Agreement dalam kerangka Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).

Secara teknis, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilate­ral dengan Menteri Perdagangan Turki, Ruhsar Pekcan, di Ankara, Jumat (12/7).  Dalam pertemuan itu, kedua menteri juga membahas masalah pengamanan perdagangan dan kolaborasi usaha.

“Dalam dialog bisnis di Istanbul, pelaku usaha kedua negara menekankan pentingnya penyelesaian segera perundingan IT-CEPA di tengah ketidakpastian perdagangan global saat ini. Menteri Perdagangan Turki sepakat agar momentum ini dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan hubungan ekonomi kedua negara,” kata Enggar dalam keterangan resmi, kemarin.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi Turki itu, Enggartiasto dan Ruhsar bersepakat menugaskan tim perunding dari kedua negara untuk mulai meningkatkan kontak guna mempersiapkan perundingan putaran keempat pada Oktober nanti.

Persiapan itu mencakup pelaksanaan teleconference antara Jakarta dan Ankara mulai Agustus untuk memastikan bahwa kedua tim siap mencatatkan kemajuan sebelum akhir 2019. “Pada prinsipnya tim runding Indonesia siap melakukan pertemuan pada Agustus atau September. Namun, pihak Turki mengusulkan perundingan putaran keempat dilakukan pada Oktober,” jelas Enggartiasto.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, dia juga menyampaikan permintaan agar Turki lebih selektif dalam menerapkan langkah pengamanan perdagangan (antidumping, anti-circumvention, dan safeguard). Enggartiasto mengusulkan korespondensi dalam proses investigasi dilakukan dalam bahasa Inggris dan tindakan antidumping dan pengamanan perdagangan lainnya yang saat ini dikenakan pada Indonesia dapat diterminasi bila sudah memasuki usia 10 tahun.

“Menteri Perdagangan Turki menyatakan bahwa kebijakan pengamanan perdagangan mereka telah sesuai dengan ketentuan di WTO. Namun, setelah kita jelaskan tentang sejumlah kesulitan yang diha­dapi Indonesia dalam proses investigasi, Turki sepakat untuk menugaskan tim mereka guna membahas hal ini dalam konteks perundingan CEPA.” (Ata/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik