Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Pemangkasan Subsidi Solar dan Listrik Tingkatkan Infl asi

Nur Aivanni
30/6/2019 09:20
 Pemangkasan Subsidi Solar dan Listrik Tingkatkan Infl asi
Bhima Yudhistira Adhinegara(antara)

Pemerintah disarankan untuk menahan rencananya memangkas subsidi solar dan listrik pada 2020. Pasalnya, pemangkasan itu dikhawatirkan bakal meningkatkan laju inflasi.

"(Pemerintah) menahan (pemangkasan) subsidi. Jangan diturunkan karena dampak ke inflasi dan tekanan daya beli cukup cepat jika subsidi energi dipangkas," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Media Indonesia, kemarin.

Hal itu diungkapkan Bhima menanggapi usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menurunkan subsidi listrik pada 2020 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (27/6). Dalam rapat itu, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik pada 2020 sebesar Rp58,62 triliun. Usulan itu lebih rendah daripada pagu anggaran tahun ini sebesar Rp59,32 triliun.

Dalam rapat kerja itu telah disepakati bahwa usulan batas maksimal untuk subsidi solar turun Rp500 per liter, dari Rp2.000 per liter menjadi Rp1.500 per liter. Itu dilakukan agar alokasi anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk menambah subsidi elpiji.

Bhima mengatakan, kalau pemangkasan subsidi di atas Rp1.000 per liter tetap dilakukan, hal itu bisa menaikkan inflasi di atas 4%. Itu pernah terjadi pada 2008 ketika harga BBM jenis premium naik dari Rp4.500 menjadi Rp5.500. Inflasi kemudian meningkat dari 6,59% (2007) menjadi 11,06% (2008).

Kalaupun pemerintah tetap akan memangkas subsidi energi, jelas Bhima, langkah itu bisa saja diambil sembari mengantisipasinya. Hanya, kata dia, itu tetap ada konsekuensinya. Pertama, jika pemangkasan subsidi energi dilakukan, pemerintah bisa menambah penyertaan modal negara kepada PLN dan Pertamina. Dampaknya, itu kemudian akan memberatkan APBN.

Kedua, jika subsidi energi dipangkas, pemerintah bisa meminta PLN dan Pertamina, misalnya, untuk melakukan relokasi biaya. Hanya langkah itu akan lebih menekan kondisi keuangan PLN dan Pertamina. "Entah dengan utang atau cara memangkas beban operasional lain. Jadi, ada relokasi biaya," tambahnya.

Tahap awal

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan usulan pemangkasan subsidi energi masih dalam tahap diskusi awal. Menurut Askolani, pemerintah masih akan mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif dan dampaknya dengan bidang sosial.

"Hal tersebut masih diskusi awal. Pemerintah akan mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif," kata Askolani kepada Media Indonesia, Sabtu (29/6).

Internal pemerintah, sambungnya, akan mengkaji kembali terkait rencana pemangkasan subsidi energi tersebut.

Paling tidak, kata Askolani, dalam penyampaian RAPBN 2020 pada Agustus mendatang, akan lebih diperjelas kebijakan terkait subsidi energi tersebut, termasuk arah pembangunan di 2020.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikhul Islam Ali juga mengungkapkan bahwa pembahasan tentang pemangkasan subsidi energi di Komisi VII beberapa waktu lalu masih pembahasan awal. Usulan itu masih bisa berubah nantinya. "Pembahasan RAPBN sekarang masih indikatif, masih sangat awal dan bisa berubah," kata Syaikhul.

Terkait adanya tanggapan bahwa rencana pemangkasan subsidi energi bisa meningkatkan inflasi, Syaikhul mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan yang ada. Menurutnya, komitmen Komisi VII ialah menyeimbangkan kebijakan yang prorakyat dan kondisi keuangan negara. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya