Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Memuliakan Guru

13/8/2016 05:03

GURU, kata penyanyi Iwan Fals dalam satu lagunya, bikin otak orang seperti otak Habibie. Itulah mengapa kita, murid, orangtua murid, termasuk negara, harus menghormati guru.

Harus kita akui bahwa peranan guru dalam kehidupan umat manusia sangatlah penting, bahkan luar biasa pentingnya. Tak mengherankan apabila masyarakat dengan jabatan paling rendah sekalipun hingga jabatan presiden tidak akan pernah melupakan jasa guru.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, misalnya, pernah mengatakan di zamannya bersekolah, guru begitu dijunjung. "Jangan sampai ada murid mencela atap rumah gurunya, apalagi memukul. Itu dosa besar, kejahatan besar," kata Wapres.

Negara secara simbolis menaruh hormat yang tinggi kepada para guru dengan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru. Itu jelas ungkapan bahwa guru merupakan pahlawan bagi kemajuan pendidikan suatu bangsa.

Bukan cuma menghormati, negara juga memberi jaminan perlindungan buat para guru melalui undang-undang. Pasal 39 ayat 3 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan negara melindungi guru dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orangtua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.

Dalam konteks itu, kita menyesalkan, sangat menyesalkan, perilaku orangtua siswa yang menganiaya guru di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/8). Sebelumnya, sejumlah guru juga menghadapi perlakuan tidak menyenangkan, kekerasan, hingga pemidanaan.

Kejadian tidak mengenakkan yang menimpa para guru semestinya kita jadikan momentum untuk menata ulang hubungan guru, murid, dan orangtua, dengan mengubah paradigma pendidikan dan pengajaran. Pendidikan, sekolah, juga guru, tak boleh lagi memandang pikiran peserta didik sebagai bejana yang siap diisi, tetapi api yang harus dinyalakan.

Paradigma pendidikan yang menjadikan peserta didik sebagai bejana yang siap diisi hanya menghasilkan interaksi satu arah dari guru ke murid. Guru akan menjejalkan dan memaksakan ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik melalui pengajaran yang indoktrinatif, pekerjaan rumah berlebihan, disiplin berlebihan, bahkan kekerasan berlebihan. Pemaksaan oleh guru pada titik tertentu akan menghasilkan perlawanan berupa pembangkangan, kekerasan verbal, hingga kekerasan fisik dari peserta didik.

Paradigma pendidikan yang memandang pikiran peserta didik sebagai api yang harus dinyalakan akan menciptakan interaksi timbal balik dalam proses belajar dan mengajar. Guru bertugas menyalakan, memancing, dan memunculkan kreativitas dan karakter peserta didik. Peserta didik akan mengekspresikan potensi-potensi kreatif mereka.

Paradigma pendidikan bahwa pikiran peserta didik ialah api yang harus dinyalakan akan menciptakan sikap saling memuliakan. Hanya sikap saling memuliakan antara guru dan murid yang akan mencegah kekerasan berulang dalam dunia pendidikan kita.



Berita Lainnya
  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone