Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
NEGARA harus hadir dan dirasakan kehadirannya, apalagi ketika rakyat tengah dirundung kemalangan. Negara dituntut untuk melakukan penanganan bencana di mana pun di Indonesia, sekaligus memiliki standar setara untuk semua wilayah, agar publik tak curiga dan merasa didiskriminasi.
Saat inilah, kehadiran negara paling dibutuhkan warga di Sumatra Barat (Sumbar) yang tengah dilanda bencana alam. Bencana banjir bandang lahar dingin melanda Sumbar dan terjadi di tiga kabupaten/kota sejak Sabtu (11/5).
Imbas bencana tersebut, pemerintah setempat menetapkan masa tanggap darurat banjir bandang dan banjir lahar dingin Gunung Marapi selama 14 hari, sejak 12 Mei hingga 25 Mei mendatang.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat, tercatat korban meninggal dunia akibat bencana tersebut mencapai 57 orang dengan sebanyak 22 orang masih hilang, 37 orang luka-luka, dan 2.542 orang mengungsi.
Penanganan bencana akibat banjir bandang lahar dingin dan tanah longsor di Sumatra Barat terus dilakukan. Namun, hanya mengandalkan pemerintah setempat jelas amat tidak mencukupi. Apalagi bencana tersebut telah membuat akses-akses jalan darat antarkota dan kabupaten tertutup.
Pemerintah daerah telah mengoordinasikan penanganan bencana banjir bandang itu. Di bawah koordinasi Pemprov Sumbar, langkah kebijakan respons bencana yang meliputi tiga wilayah berbeda yang terdampak sekaligus, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang, bisa dilakukan lebih maksimal.
Namun, kita tandaskan lagi, upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat belum cukup. Penanganan bencana di Sumbar butuh akselerasi, butuh sumber daya nasional untuk melakukan penanggulangan. Bahkan, usul untuk menjadikan bencana itu sebagai bencana nasional pun mengemuka.
Dalam rapat paripurna DPR, legislator asal Sumbar Guspardi Gaus meminta pimpinan DPR untuk menyurati pemerintah pusat supaya lebih memberikan perhatian kepada bencana itu. Bencana di Sumbar merupakan duka bangsa Indonesia juga.
Meskipun belum mendatangi lokasi bencana, Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan kepada perangkatnya untuk mengambil langkah-langkah proaktif agar mengoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Selain dukungan dalam aspek pencarian dan pertolongan korban terdampak, pemerintah mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terkena impak bencana dapat ditangani dengan baik.
Presiden juga menyampaikan keinginannya untuk segera berkunjung guna melihat langsung respons yang diberikan dan memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak. Namun, menurutnya, kunjungan tersebut masih perlu menunggu kondisi infrastruktur yang terpengaruh oleh bencana, termasuk beberapa jalan yang terdampak oleh longsor, memungkinkan.
Kepada tim-tim yang sudah terjun ke lapangan, pemangku kewenangan patut angkat topi karena merekalah yang menjadi representasi kehadiran negara untuk membantu korban. Termasuk juga jajaran tim evakuasi dan rehabilitasi korban Palang Merah Indonesia (PMI) yang langsung dikunjungi ketua umum mereka, Jusuf Kalla.
Ke depan, tentu semua pihak harus menjadikan bencana ini sebagai pelajaran penting untuk lebih waspada dalam melakukan mitigasi bencana. Perlu ada kepedulian terhadap sistem peringatan dini jika terjadi hujan deras atau lebat di kawasan puncak gunung, terutama setelah terjadi erupsi. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan segala peringatan yang disampaikan pihak berwenang.
Yang tidak kalah penting, pemerintah bersama semua stakeholder harus memperbarui peta kawasan yang terdampak oleh aliran banjir lahar. Menjadi keniscayaan untuk melakukan penataan ulang kawasan permukiman di daerah berpotensi terdampak oleh banjir lahar untuk menghindari impak bencana. Kita semua prihatin, sedih, atas bencana yang terjadi. Namun, keprihatinan, kesedihan, tidak akan berarti tanpa evaluasi menyeluruh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved