Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANGSA Indonesia sudah bergelut melawan korupsi selama lebih dari dua dekade. Setelah sempat berupaya mencabuti serabut akar korupsi lewat tim-tim ad hoc, genderang perang akhirnya ditabuhkan untuk pertama kalinya pada 2003.
Ketika itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan dengan payung hukum berupa undang-undang. Sesuai dengan namanya, KPK dibentuk khusus untuk memberantas korupsi secara masif, menyasar seluruh penyelenggara negara beserta mitra mereka.
Kelahiran KPK merupakan legasi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Dalam perjalanannya, KPK perlahan membangun kepercayaan publik sebagai ujung tombak memerangi korupsi. Di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, kepercayaan terhadap KPK menanjak dengan tangkapan-tangkapan kelas kakap. Selama periode 2009-2010, empat menteri dan mantan terjerat jaring antikorupsi yang ditebar KPK.
Namun, bukan tanpa cacat, sepak terjang KPK beberapa kali diwarnai skandal dan kinerja yang dianggap buruk hingga mencoreng citra lembaga tersebut di mata publik. Pada 2011, masih di era Presiden SBY, tingkat kepercayaan terhadap KPK, menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia, sempat anjlok ke bawah 50%.
Melorotnya kepercayaan publik antara lain dipicu oleh munculnya dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Disusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Partai Demokrat, partai asal SBY. Tidak hanya itu, Ketua KPK periode 2007-2011 Antasari Azhar terseret kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran.
Rentetan kasus tersebut dinilai sebagai peringatan terhadap KPK agar tidak terlampau berani menyikat elite politik. Dampaknya, survei Indikator pada 2011 menunjukkan hanya 41,6% masyarakat yang percaya KPK mampu menuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu.
Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dapat dikatakan mencapai puncaknya pada 2018 di periode pertama era pemerintahan Presiden Jokowi. Harapan masyarakat membuncah seiring dengan kepemimpinan Jokowi. Menurut survei Indikator Politik Indonesia, di tahun itu, hampir 85% publik menyatakan percaya kepada KPK.
Sayangnya, kepercayaan itu kemudian terus melorot di periode kedua pemerintahan Jokowi. Pemicunya, revisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan KPK. Lembaga itu sulit untuk disebut independen lagi.
Persepsi tersebut diperparah oleh bobroknya pimpinan KPK yang bertugas di bawah undang-undang yang baru. Mulai dari Lili Pintauli yang diajukan ke sidang etik Dewan Pengawas KPK karena diduga menerima gratifikasi. Lili batal menjalani sidang karena mengundurkan diri dari KPK dan tidak pernah dijerat tindak pidana korupsi.
Kemudian, Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK menjadi tersangka kasus pemerasan terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Belum lagi, terbongkarnya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang melibatkan 66 pegawai. Kini, ada pimpinan KPK yang cekcok dengan Dewan Pengawas. Alih-alih kian agresif menindak koruptor, lembaga antirasuah malah sibuk ribut sendiri. Wajar belaka bila skor indeks persepsi korupsi kita anjlok menjadi 34, angka di saat awal-awal pemerintahan Jokowi.
Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan. Bangsa ini memerlukan KPK yang kuat dan disegani publik agar tidak ada yang berani menggarong uang rakyat.
Harapan disematkan kepada Presiden Jokowi agar meninggalkan legasi penguatan kembali KPK. Upaya itu antara lain lewat pembentukan panitia seleksi yang kredibel dan kompeten agar mampu merekrut komisioner-komisioner yang kredibel pula dan sama sekali tidak berkompromi dengan korupsi.
Mesti ada kemauan agar lembaga antirasuah itu kembali independen, berintegritas, juga mampu efektif mencegah dan memberantas korupsi. Kita yakin Jokowi amat bisa melakukan itu. Tinggal kemauan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved