Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TAHAPAN Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024 menapaki babak-babak akhir. Kontestasi yang menguras energi dan emosi bangsa itu pun telah menghasilkan pemenang, sehingga saatnya semua pihak mendukung proses peralihan kekuasaan secara lancar dan damai.
Pemenang Pilpres 2024 resmi didapatkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon presiden-wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4). Dengan begitu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara sah menjadi kampiun. Keduanya tinggal menunggu untuk ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, besok, lalu dilantik menjadi RI-1 dan RI-2 pada 20 Oktober mendatang.
Putusan MK adalah palu penanda bahwa kompetisi telah usai. Secara hukum, tidak ada lagi jalan bagi yang kalah untuk menggugat. Secara politik, terlalu berlebihan dan sangat tidak relevan jika masih ada yang mencoba mengutak-atik kemenangan Prabowo-Gibran. Justru, inilah saatnya semua pihak menanggalkan nafsu perseteruan untuk kemudian memperkuat persatuan demi bangsa dan negara. Sudah waktunya semua kalangan mengubur dalam-dalam rivalitas keras dan membuang jauh-jauh konflik sengit.
Kepada Prabowo-Gibran, kita mengucapkan selamat telah menjadi juara. Suka tidak suka, mau tidak mau, keduanyalah yang mendapatkan mandat rakyat untuk memimpin bangsa ini lima tahun ke depan.
Kepada Prabowo-Gibran, kita juga mengucapkan selamat bekerja, selamat menunaikan amanat. Tantangan bangsa di masa-masa mendatang tidak ringan, berat, sangat berat. Di dalam negeri, tidak sedikit pekerjaan rumah yang sudah menanti untuk diselesaikan. Dari luar negeri, ketidakpastian geopolitik dan ekonomi akan mempersulit rintangan yang sudah sulit.
Oleh karena itu, putusan MK seyogianya langsung dijadikan start peralihan tongkat estafet kekuasaan. Memang masih ada sekitar enam bulan sebelum kekuasaan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berakhir. Akan tetapi, alangkah baiknya jika proses transisi dimulai dari saat ini juga. Alangkah apiknya jika Prabowo-Gibran menyiapkan rancang bangun pemerintahan sejak sekarang. Dengan begitu, mereka bisa langsung tancap gas di gigi empat dalam menjalankan roda kekuasaan untuk melayani rakyat.
Kepada Prabowo-Gibran, kita juga mengharapkan bisa terus menjaga amanat reformasi dan memperkuat demokrasi. Harus tegas kita suarakan bahwa demokrasi sedang sakit. Putusan MK yang lonjong, tidak bulat, terkait dengan kemenangan Prabowo-Gibran menguatkan hal itu. Adanya tiga hakim yakni Saldi Isra, Enny Nurbaingsih, dan Arief Hidayat yang menyatakan dissenting opinion sekaligus mengonfirmasi adanya sejumlah masalah ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam pilpres adalah pengingat bahwa kemenangan Anda berdua tak mulus-mulus amat tapi berbalut noda, bercoreng jelaga.
Kita tidak ingin penyakit yang menjangkiti demokrasi kian parah. Menjadi tugas Prabowo-Gibran untuk menyehatkannya. Demokrasi sehat jika ia hidup di ruang yang membebaskan perbedaan pendapat. Pemerintahan akan tetap demokratis kalau masih ada oposisi yang mumpuni untuk mengontrol kekuasaan. Maka dari itu, berikan tempat terhormat bagi partai-partai yang kalah dalam pilpres untuk tetap beroposisi.
Tidak tepat, sangat tidak tepat, kalau menjadikan persatuan sebagai dalih, sebagai topeng, untuk merangkul mereka semua. Negeri ini memang butuh pemerintahan yang kuat, tapi bukan berarti harus membuat oposisi tak punya arti. Kompetisi sudah usai, biarkan tiap pihak membangun bangsa di posisi dan peran masing-masing.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved