Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ramai-ramai Menjadi Amicus Curae

18/4/2024 20:05

MENJELANG putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) pada 22 April nanti, sejumlah kalangan mengajukan diri menjadi sahabat pengadilan atau amicus curae.

Dimulai oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, hingga kemarin, telah ada 23 dokumen mengajukan pernyataan sebagai amicus curiae, termasuk Megawati sendiri. Ini adalah amicus curae yang terbesar sepanjang sejarah pilpres.

Dokumen pengajuan masih bisa bertambah, mengingat pihak yang mengajukan surat sebagai amicus curae masih terus berdatangan. Pihak yang mengajukan datang dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Sahabat pengadilan sendiri bukanlah para pihak yang beperkara di MK, tapi bagian dari masyarakat yang menunjukkan atensi terhadap perkara PHPU pilpres yang sedang ditangani oleh MK. Atas pertimbangan tersebut, MK tidak melarang sahabat pengadilan menyerahkan aspirasinya meski yang akan dipertimbangkan ialah amicus curae yang diterima MK hingga 16 April pukul 16.00 WIB.

Banyaknya pengajuan menjadi amicus curae menunjukkan besarnya atensi masyarakat terhadap perkara PHPU ini. Ini bukan tanpa pemantik. Semua itu tidak terlepas dari masifnya dugaan kecurangan selama pemilu berlangsung.

Seperti yang dinyatakan Megawati, Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini juga yang menjadi salah satu pendorong Megawati untuk mengajukan sebagai amicus curae.

Belum lagi, pelanggaran etika di MK dalam kasus yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman. Publik bisa saja ragu dengan apa yang akan diputuskan MK, sehingga mengajukan sebagia amicus curae untuk memperkuat keyakinan MK dan independensi hakim-hakim MK.

Apapun latar belakang dan motivasi yang mendorong para pihak tersebut mengajukan diri sebagai amicus curae itu, langkah tersebut patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memantau perkara yang tengah berlangsung di MK.

Dengan memilih menempuh jalan konstitusional, bukan cara-cara mobilisasi massa untuk menyampaikan pendapat mereka ke MK, hal itu menunjukkan kedewasaan berpolitik.
Memilih jalan konstitusional semacam itu, selain menunjukkan keadaban hukum dan demokrasi, juga mengurangi residu politik akibat perpecahan yang bisa ditimbulkan oleh aksi mobilisasi.

Namun pihak-pihak yang mengajukan amicus curae juga perlu menyadari bahwa apa pun yang diputuskan para hakim MK terkait dengan gugatan pilpres harus dihormati dan diterima dengan lapang dada tanpa ada upaya intervensi atau tekanan apa pun.

Putusan apa pun, suka tidak suka, manis atau pahit, ialah putusan yang mesti diterima. Bila kelapangan itu diwujudkan, maka keadaban kita akan lebih sempurna. 



Berita Lainnya
  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.