Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Usut Tuntas Kejahatan Berkedok Magang

28/3/2024 20:00

MAGANG sejatinya instrumen penting bagi mahasiswa sebagai kesempatan sekaligus peluang mendapatkan pengalaman, wawasan profesional, dan keterampilan praktis di tempat kerja. Jika proses magang itu dilakukan dengan benar, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai bekal mereka nanti memasuki dunia kerja.

Apalagi, kalau mahasiswa magang di luar negeri. Pengalaman yang bakal didapatkan lebih luar biasa karena mereka sekaligus akan belajar hidup dan bersosialisasi di negeri orang. Karena itu tawaran-tawaran program magang kerja internasional tak pernah kehilangan peminat.

Namun, selalu ada kejahatan yang mengintai di setiap peluang. Daya tarik program magang ke luar negeri tak luput dari incaran oknum-oknum busuk untuk menjalankan aksi jahat. Mereka memanfaatkan program magang internasional sebagai kedok dari modus operandi mereka yang sejatinya merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus teranyar yang terungkap di Jerman barangkali bukan yang pertama dan satu-satunya. Namun, terkuaknya kasus yang bermula dari laporan KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program ferienjob, itu kian membuka mata khalayak bahwa kejahatan di dunia pendidikan ternyata juga bermacam rupa.

Dalam kasus itu, dari pendalaman yang dilakukan KBRI Jerman, terkuak pula bahwa ada 33 universitas di Indonesia yang ikut menjalankan program ferienjob bermasalah tersebut. Jumlah mahasiswanya tidak tanggung-tanggung, sebanyal 1.047 mahasiswa dari berbagai kampus.

Banyak yang memperkirakan sebenarnya jumlah korban mahasiswa maupun universitas yang terkait dengan ferienjob itu jauh lebih besar. Namun mereka tidak mau bersuara karena berbagai musabab. Yang pasti, seribu lebih mahasiwa itu kini dinyatakan sebagai korban TPPO yang diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Bareskrim Polri juga sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Tiga di antaranya berasal dari kampus yang memberangkatkan mahasiswa. Salah satunya bahkan guru besar di universitas negeri di Jambi.

Fakta itulah yang membuat kasus ini semakin memiriskan ketika orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan justru mendukung, bahkan memfasilitasi sebuah tindak kejahatan. Mahasiswa yang pada awalnya mendaftar dan membayar untuk magang, malah dijerumuskan, dieksploitasi untuk pekerjaan-pekerjaan yang tak semestinya.

Dalam pengakuan salah satu korban mahasiswa yang menempuh pendidikan elektro, ia disuruh bekerja menjadi tukang angkat barang atau bahasa kasarnya kuli panggul. Seorang mahasiswi Universitas Jambi juga mengaku sempat menjadi kuli bangunan selama mengikuti ferienjob ke Jerman pada akhir 2023.

Sudah jelas, kasus ini mesti diusut tuntas secara hukum. Sangat kuat dugaan bahwa banyak hal yang disembunyikan, mulai dari sebelum para mahasiswa diberangkatkan ke Jerman hingga proses eksploitasi itu terjadi. Kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan cara damai seperti yang diusulkan Menko PMK Muhajir Effendy. Itu usulan sembrono.

Kita justru mesti mendukung langkah Bareskrim Polri, juga Kemenko Polhukam yang akan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Pun kita patut menyokong upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang tengah mengkaji pemberian sanksi bagi kampus yang terlibat dalam ferienjob.

Penegakan hukum yang setegas-tegasnya dan seadil-adilnya mesti didorong mengingat yang menjadi korban ialah mahasiswa. Merekalah calon-calon pemimpin di era Indonesia Emas yang harus dilindungi dari ancaman kejahatan apapun, termasuk TPPO yang berkedok program magang.  



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal