Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BAIK-BURUKNYA demokrasi salah satunya ditentukan seberapa kuat kepatuhan para pelaku demokrasi pada regulasi. Soal kepatuhan itu pun diuji dalam pesta demokrasi kali ini, termasuk ihwal pemilihan Ketua DPR nanti.
Dalam sistem presidensial, posisi Ketua DPR memang tak sevital presiden. Namun, ia tetap penting, bahkan sangat penting. Ia juga strategis, baik ke luar maupun di dalam. Ke luar, Ketua DPR merupakan juru bicara resmi serta mewakili DPR dalam kerja sama dan relasi dengan pemerintah ataupun lembaga negara lain. Di dalam, ia merupakan koordinator alat kelengkapan DPR dan pemimpin sidang-sidang DPR.
Oleh karena itu, wajar, amat wajar, jika kursi Ketua DPR menjadi incaran partai-partai politik kontestan pemilu. Demikian halnya pada Pemilu 2024 yang pemenangnya, baik untuk kategori eksekutif melalui pilpres maupun klaster legislatif lewat pileg, kian gamblang terlihat.
Untuk legislatif, hampir dipastikan PDIP mengukir hattrick kemenangan setelah berjaya pada Pemilu 2014 dan 2019. Suara mereka memang merosot tajam, dari 19,33% lima tahun lalu menjadi hanya 16% lebih. Mereka cuma unggul sekitar 1% atas Partai Golkar yang suaranya melejit gila-gilaan, dari 12,31% pada Pemilu 2019 menjadi lebih dari 15%.
Seiring dengan itu, pertanyaan perihal siapa yang berhak menduduki kursi Senayan-1 pun sempat mengemuka. Muncul lagi bisik-bisik politik, apakah Ketua DPR tetap menjadi jatah partai pemenang pemilu atau justru direbut partai lain. Menyeruak pula wacana perubahan UU No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), terutama terkait dengan pasal yang mengatur mekanisme penentuan Ketua DPR.
Dalam UU MD3 digariskan, Ketua DPR ialah milik partai peraih suara terbanyak. Ketentuan itu ialah hasil karya anggota DPR yang dibuat tak sekadar untuk kepentingan DPR, tetapi juga demi rakyat. Oleh sebab itu, sangatlah elok mereka mematuhinya. Sangat tidak patut jika ada orang dalam yang justru berambisi mengutak-atiknya, mengakalinya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok partai.
Regulasi bahwa kursi Ketua DPR merupakan jatah partai pemenang pemilu selaras dengan prinsip demokrasi. Adilnya, yang menang memang berhak mendapatkan lebih, tetapi tidak berprinsip the winner takes it all, tak menguasai semuanya. Yang bukan pemenang pun tak lantas tersingkirkan, tetapi tetap mendapatkan kuota kursi Wakil Ketua DPR dengan sistem urutan.
Sementara ini, kita menyambut baik komitmen partai untuk patuh pada ketentuan. Partai Gerindra yang mungkin bertahan di posisi ketiga telah menegaskan penentuan Ketua DPR akan mengikuti mekanisme yang sudah ada. Melalui sekjen mereka, Ahmad Muzani, mereka menegaskan tak akan mengusulkan revisi UU MD3 untuk mengubah ketentuan itu.
Partai Golkar satu frekuensi. Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Wakil Ketua Umum Bambang Soesatyo menegaskan partai mereka tak punya skenario untuk merebut kursi Ketua DPR dari tangan partai pemenang. Tentu kita berharap sikap dan komitmen itu tidak cuma sementara, tidak beda sekarang, lain kemudian, tetapi juga tetap dipegang teguh nantinya.
Begitulah seharusnya berdemokrasi. Mengapa demokrasi kita pilih sebagai jalan hidup berbangsa dan bernegara? Karena ia menawarkan keteraturan dan keadilan. Keteraturan dan keadilan bisa terlaksana hanya jika semua pihak tunduk pada ketentuan. Agar demokrasi sehat, jangan suka-suka menabrak aturan, termasuk aturan penentuan Ketua DPR.
Jangan duplikasi catatan hitam pada Pemilu 2014 ketika koalisi tambun pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengutak-atik regulasi untuk menguasai parlemen yang berujung pada kegaduhan dan ketidakpastian panjang. Jangan pula meniru tangan-tangan jahat di pilpres kali ini yang karena mabuk kekuasaan lalu bermuslihat, menjungkirbalikkan peraturan, menyalahgunakan wewenang agar tetap berkuasa. Jangan biarkan virus keburukan dan kebrutalan di pilpres menular.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved