Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Kisah Pilu Sistem Pemilu

22/2/2024 05:00

ADA yang kecewa karena kalah dalam pemilu, itu hal yang lumrah. Tapi ada yang meninggal karena pemilu, itu sungguh tragis. Apalagi yang meninggal ialah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), salah satu komponen pejuang demokrasi.

Kisah kematian pada Pemilu 2024 bak pengulangan kisah tragis Pemilu 2019. Lima tahun lalu, saat pemilu serentak pertama kali digelar, data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut 894 petugas KPPS meregang nyawa. Di pemilu kali ini, berdasarkan data terkini Kementerian Kesehatan per 19 Februari 2024, sudah lebih dari 90 petugas KPPS meninggal.

Fakta itu masih belum ditambah dengan jumlah petugas KPPS yang jatuh sakit seusai hari pencoblosan. Pada Pemilu 2019 ada 5.175 petugas yang sakit, dan di Pemilu 2024 sebanyak 4.567 petugas.

Deretan angka itu sungguh memilukan. Baik yang sakit maupun meninggal, penyebabnya sama, mereka kelelahan akibat seabrek pekerjaan dan waktu kerja yang sangat panjang, nyaris dua hari berturut-turut tanpa henti.

Risiko sakit bahkan berujung kematian itu tak sebanding dengan honor Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta yang diterima petugas KPPS.

Dengan fakta tersebut, pemilu sebagai ajang pencarian pemimpin bangsa telah berubah menjadi ‘ladang pembantaian’. Teramat mahal ongkos yang mesti dibayar untuk kontestasi lima tahunan.

Meski secara jumlah menurun, fakta itu jelas menunjukkan tak ada perbaikan berarti yang dilakukan KPU. Pesta demokrasi masih dibuat rumit dan melelahkan.

Padahal pemilu kali ini memakan anggaran terbesar dalam sejarah pemilu Indonesia. Untuk Pemilu 2024, negara menganggarkan Rp71,3 triliun. Bandingkan dengan di 2019 yang menelan biaya Rp25,29 triliun, yang juga sama-sama dilaksanakan serentak. Ada selisih Rp46 triliun dari dua pemilu tersebut.

Pertanyaannya, apa masih kurang tambahan Rp46 triliun bagi KPU untuk membuat pemilu yang sederhana? KPU butuh berapa supaya petugas KPPS tak perlu begadang untuk menghitung suara?

KPU sepertinya tak belajar maksimal dari pengalaman pemilu sebelumnya.

 

KPU yang beranggotakan orang-orang yang selama ini aktif di kegiatan kepemiluan mestinya sudah paham dengan kendala teknis yang bakal dihadapi petugas KPPS di lapangan. Mulai dari kurangnya surat suara, hasil penghitungan yang tidak sesuai dengan jumlah surat suara, hingga metode baru bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang nyatanya kerap tidak bisa diakses.

Itu masih belum ditambah dengan kewajiban petugas KPPS membagikan undangan dan menyiapkan TPS.

Jelas pemilu butuh evaluasi total. Bukan cuma KPU yang mesti dimintai pertanggungjawaban, sistem pemilu pun mesti dikoreksi total.

Tujuan keserentakan pemilu yang salah satunya untuk menekan biaya, malah harus dibayar mahal dengan nyawa. Sudah dua kali pemilu serentak digelar, dua kali pula pemilu jadi ‘ladang pembantaian’.

Rasanya tak perlu menunggu pemilu berikutnya untuk membuktikan sistem yang dijalankan selama ini membutuhkan nyawa sebagai penggantinya. Cukup keledai yang jadi perumpamaan karena jatuh di lubang yang sama dua kali lantaran bodoh tapi keras kepala.

Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum harus segera direvisi untuk mendesain ulang model pemilu kita. Memilih secara serentak presiden dan wakil presiden, serta anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, terbukti berbiaya jauh lebih mahal.

Saatnya anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 memikirkan opsi-opsi pelaksanaan pemilu berikutnya. Salah satu opsinya ialah dengan memisahkan pemilu legislatif daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dengan pemilu nasional untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR RI dan DPD RI.

Atau opsi lainnya, pemilu tetap digelar bersamaan, tetapi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah serbacanggih saat ini.

Sekali lagi, cukup keledai yang dua kali jatuh, sedangkan kita bukan bangsa keledai.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal