Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BESOK, rakyat di negeri ini akan menentukan nasib bangsa ke depan. Pilihan mereka di bilik suara akan menentukan apakah nasib bangsa ini akan diserahkan kepada pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) pengusung politik dinasti dan memain-mainkan demokrasi ataukah kepada calon presiden-wakil presiden pembawa arus perubahan.
Menyerahkan nasib bangsa ini kepada pasangan capres-cawapres yang diusung pendukung politik dinasti dan memain-mainkan demokrasi sama dengan mengubur kelangsungan demokrasi itu di negeri ini. Sebab, tingkat pukulan dan daya rusak yang mereka perbuat terhadap demokrasi di negeri ini sudah sangat tinggi. Beragam cara, mulai dari yang halus hingga kasar, dari yang terselubung hingga terang-terangan, sudah ditunjukkan.
Hukum ditekuk, etika pun diterabas. Bahkan, langkah-langkah antidemokrasi ditempuh atas nama keberlangsungan pembangunan dan stabilitas politik. Ada yang menggempur narasi kritis para sivitas akademika yang mengkritisi aksi mengangkangi demokrasi dengan bahasa cooling system. Ada yang memuding sebuah film dokumenter sebagai penebar fitnah, tanpa menjelaskan di posisi mana fitnah itu terjadi dan bagaimana yang sebenarnya. Kegagalan membantah film dialihkan dengan melaporkan sutradara dan pemain film ke polisi.
Beragam cara itu ditempuh guna memuluskan narasi besar pilpres satu putaran. Narasi atau kampanye itu terus dilakukan dengan masif, bahkan cenderung membabi buta. Dalih yang dibuat-buat yakni menghemat anggaran juga mereka serukan.
Sejauh ini, narasi pilpres satu putaran tersebut bisa disebut masih jauh panggang dari api. Meski unggul dalam sejumlah survei, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka belum mampu meraih 50% suara plus satu dan memperoleh 20% suara di lebih dari separuh provinsi di negeri ini untuk menang di satu putaran sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang.
Bahkan, kalaupun toh menang lebih dari 50% di lembaga survei, perolehan mereka masih di angka margin of error, yang bila error-nya ke bawah, angkanya masih di bawah 50% plus satu. Belum lagi hasil survei beberapa lembaga yang menunjukkan belum ada paslon yang bisa menang satu putaran.
Lembaga survei asal Australia Roy Morgan mencatat, perolehan suara kandidat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka baru mencapai 46%. Di posisi kedua adalah pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 31%. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD, yang diusung PDIP mencatatkan dukungan 23%.
Begitu juga survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas capres nomor urut 2 baru mampu meraih suara yang belum aman di ukuran margin of error yang oleh Indikator pun diberi catatan bahwa terbuka peluang pilpres dua putaran. Karena itu, narasi pilpres satu putaran bisa amat berbahaya bagi demokrasi. Dengan dalih satu putaran ini, segala cara bisa ditempuh, termasuk cara-cara lancung.
Untuk mementahkan narasi sesat pilpres satu putaran ini, partisipasi pemilih sangat penting. Mereka yang berniat menjadi golput alias tidak akan menggunakan hak memilih justru akan menguntungkan mereka yang punya maksud sesat memaksakan pilpres satu putaran.
Mereka inilah yang bisa menjadi game changer.
Berkaca pada Pilpres 2019, dari 192,7 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara sah pilpres adalah 154,2 juta pemilih (80,02%). Pada Pilpres 2024 ini ada 204,8 juta pemilih. Dengan proyeksi tambahan 7% dalam pilpres kali ini, jumlah suara sah bisa menjadi sekitar 178 juta. Jumlah ini signifikan untuk membalikkan narasi satu putaran.
Berkaca pada situasi seperti itu, maka segala celah sesat pilpres satu putaran mesti ditutup. Di sisi lain, pilpres dua putaran yang konstitusional, masuk akal, bisa menyelamatkan demokrasi dan sesuai analisis berbagai ahli, jelas kian tidak terelakkan dan patut diberi ruang.
Demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah serta keringat, air mata, dan darah tidak boleh ditumbangkan. Karena itu, melawan narasi pilpres satu putara dengan pilpres dua putaran lewat partisipasi pemilih mesti diikhtiarkan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved