Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BESOK, rakyat di negeri ini akan menentukan nasib bangsa ke depan. Pilihan mereka di bilik suara akan menentukan apakah nasib bangsa ini akan diserahkan kepada pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) pengusung politik dinasti dan memain-mainkan demokrasi ataukah kepada calon presiden-wakil presiden pembawa arus perubahan.
Menyerahkan nasib bangsa ini kepada pasangan capres-cawapres yang diusung pendukung politik dinasti dan memain-mainkan demokrasi sama dengan mengubur kelangsungan demokrasi itu di negeri ini. Sebab, tingkat pukulan dan daya rusak yang mereka perbuat terhadap demokrasi di negeri ini sudah sangat tinggi. Beragam cara, mulai dari yang halus hingga kasar, dari yang terselubung hingga terang-terangan, sudah ditunjukkan.
Hukum ditekuk, etika pun diterabas. Bahkan, langkah-langkah antidemokrasi ditempuh atas nama keberlangsungan pembangunan dan stabilitas politik. Ada yang menggempur narasi kritis para sivitas akademika yang mengkritisi aksi mengangkangi demokrasi dengan bahasa cooling system. Ada yang memuding sebuah film dokumenter sebagai penebar fitnah, tanpa menjelaskan di posisi mana fitnah itu terjadi dan bagaimana yang sebenarnya. Kegagalan membantah film dialihkan dengan melaporkan sutradara dan pemain film ke polisi.
Beragam cara itu ditempuh guna memuluskan narasi besar pilpres satu putaran. Narasi atau kampanye itu terus dilakukan dengan masif, bahkan cenderung membabi buta. Dalih yang dibuat-buat yakni menghemat anggaran juga mereka serukan.
Sejauh ini, narasi pilpres satu putaran tersebut bisa disebut masih jauh panggang dari api. Meski unggul dalam sejumlah survei, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka belum mampu meraih 50% suara plus satu dan memperoleh 20% suara di lebih dari separuh provinsi di negeri ini untuk menang di satu putaran sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang.
Bahkan, kalaupun toh menang lebih dari 50% di lembaga survei, perolehan mereka masih di angka margin of error, yang bila error-nya ke bawah, angkanya masih di bawah 50% plus satu. Belum lagi hasil survei beberapa lembaga yang menunjukkan belum ada paslon yang bisa menang satu putaran.
Lembaga survei asal Australia Roy Morgan mencatat, perolehan suara kandidat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka baru mencapai 46%. Di posisi kedua adalah pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan 31%. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD, yang diusung PDIP mencatatkan dukungan 23%.
Begitu juga survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas capres nomor urut 2 baru mampu meraih suara yang belum aman di ukuran margin of error yang oleh Indikator pun diberi catatan bahwa terbuka peluang pilpres dua putaran. Karena itu, narasi pilpres satu putaran bisa amat berbahaya bagi demokrasi. Dengan dalih satu putaran ini, segala cara bisa ditempuh, termasuk cara-cara lancung.
Untuk mementahkan narasi sesat pilpres satu putaran ini, partisipasi pemilih sangat penting. Mereka yang berniat menjadi golput alias tidak akan menggunakan hak memilih justru akan menguntungkan mereka yang punya maksud sesat memaksakan pilpres satu putaran.
Mereka inilah yang bisa menjadi game changer.
Berkaca pada Pilpres 2019, dari 192,7 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara sah pilpres adalah 154,2 juta pemilih (80,02%). Pada Pilpres 2024 ini ada 204,8 juta pemilih. Dengan proyeksi tambahan 7% dalam pilpres kali ini, jumlah suara sah bisa menjadi sekitar 178 juta. Jumlah ini signifikan untuk membalikkan narasi satu putaran.
Berkaca pada situasi seperti itu, maka segala celah sesat pilpres satu putaran mesti ditutup. Di sisi lain, pilpres dua putaran yang konstitusional, masuk akal, bisa menyelamatkan demokrasi dan sesuai analisis berbagai ahli, jelas kian tidak terelakkan dan patut diberi ruang.
Demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah serta keringat, air mata, dan darah tidak boleh ditumbangkan. Karena itu, melawan narasi pilpres satu putara dengan pilpres dua putaran lewat partisipasi pemilih mesti diikhtiarkan.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved