Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Kepercayaan Mahfud kian Menciut

01/2/2024 05:00

RABU (24/1), Presiden Joko Widodo mengumumkan dirinya selaku kepala negara dan kepala pemerintahan boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilu 2024. Rabu sepekan kemudian (31/1), Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan dirinya mundur dari kabinet. Butuh waktu sepekan bagi Mahfud untuk mengartikulasikan antara ucapan dan realitas dalam tindakan Presiden tersebut.

Jika Presiden sudah tiba di Jakarta hari ini, Mahfud menurut rencana akan menyerahkan surat pengunduran dirinya itu langsung ke tangan Presiden. 

Meski rencana pengunduran dirinya itu sudah dalam beberapa hari ini disampaikannya ke muka publik, benak masyarakat tetap saja masih dipenuhi tanda tanya. Ada apa ini? Presiden Jokowi yang diharapkan bisa mengakhiri masa jabatan dua periodenya dengan soft landing pada Oktober mendatang, kenapa harus menghadapi kenyataan ada menterinya yang mundur?

Pertanyaan itu tentu tidak perlu dijawab oleh mereka karena publik sudah bisa menerka sendiri jawabannya, yakni sudah tidak ada lagi, atau setidaknya kian merosot, rasa percaya di antara mereka. Padahal, kepercayaan ialah modal dasar kerja sama antara presiden dan menterinya. Jadi, apa lagi yang perlu dikerjakan bersama jika sudah tak ada lagi saling percaya?

Dengan berlatar belakang akademisi hukum dan lima tahun lamanya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2008-2013, Mahfud tentu telah memperhitungkan dengan cermat keputusan mundurnya itu. Pengalaman menjaga tegaknya konstitusi dan etika bertata negara itu membekali Mahfud bisa menangkap dengan jernih apa yang dimaksud Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak, baik dari bentuk ucapan maupun tindakan.

Dari sisi ketatanegaraan, Mahfud tentu menangkap ucapan dan tindakan Presiden itu berbahaya bagi tegaknya konstitusi. Presiden yang masih terikat sumpah jabatan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya telah memilih hendak berpihak. Hal itu bertolak belakang dengan perintah konstitusi yang tertuang di Pasal 9 UUD 1945.

Dari sisi politik, ucapan dan tindakan Presiden itu juga berbahaya bagi rencana Mahfud yang pada pemilu ini mendampingi Ganjar Pranowo sebagai calon wakil presiden. Ucapan Presiden itu justru memberi angin segar kepada lawan politiknya.

Apalagi sejak awal Januari 2024, Presiden rajin blusukan ke daerah, bahkan hingga pelosok di Pulau Jawa. Sembari meresmikan proyek infrastruktur kelas kabupaten, Presiden menyapa rakyat dengan bagi-bagi bansos.

Semakin sulit bagi publik untuk mengartikan bagi-bagi bansos oleh Presiden itu, apakah sebagai kepala pemerintahan yang hadir di tengah kesulitan ekonomi rakyatnya, atau kepala negara yang berpihak dalam pemilu, atau boleh jadi keduanya karena mumpung masih berkuasa.

Kita tentu berharap mundurnya Mahfud MD sembari menyeru soal pentingnya etika itu bisa mengirim sinyal tegas kepada Presiden Jokowi, bahwa kekuasaan bukan segala-galanya. Jika pengunduran itu disampaikan secara tulus sebagai bentuk tanggung jawab moral, setidaknya bisa menjadi pengingat kepada Presiden bahwa di tingkat pembantunya saja, tanggung jawab moral dipegang erat-erat, apalagi di level pucuk pimpinan tertinggi bangsa ini.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal