Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Nyali Ekstra Wasit Pemilu

31/1/2024 05:00

MENDEKATI masa pencoblosan pemilihan umum, termasuk pilpres, yang tinggal 15 hari lagi, sejumlah dugaan pelanggaran pemilu marak terjadi. Dari pelanggaran netralitas aparatur sipil negara hingga politisasi bantuan sosial alias bansos.

Wajar apabila berbagai pelanggaran itu membuat kita cemas, bahwa pesta demokrasi yang sejatinya berlangsung jujur dan adil, riang gembira, serta mampu mengonsolidasikan demokrasi menjadi lebih matang tersebut, masih jauh panggang dari api.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional. Jangan sampai kerja-kerja mereka diganggu kepentingan tertentu. “Penyelenggara pemilu mampu menjalankan tugas dan menjaga jalannya pemilu yang jujur dan pemilu yang bebas dari intervensi pihak mana pun,” kata Surya Paloh dalam kampanye terbuka di Lapangan Baruna Ria, Lampung, Senin (29/1).

Keinginan Surya Paloh adalah keinginan kita semua sebagai bangsa yang menghendaki pemilu tidak sekadar suksesi kepemimpinan nasional, tetapi juga sejauh mana bangsa ini mampu menegakkan demokrasi yang bermartabat. Itulah demokrasi yang benar-benar menegakkan kedaulatan rakyat yang bersendikan etika dan hukum.

Penyelenggara pemilu, yang meliputi Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. Pekerjaan ketiga lembaga itu saling terkait. Apabila salah satunya melempem, bahkan berpihak, maka akan merusak pekerjaan ketiga lembaga tersebut.

Ketiganya harus memiliki visi yang sama bahwa penyelenggaraan pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur kejujuran, transparan, akuntabel, cermat, dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Integritas penyelenggara menjadi keniscayaan karena hal itu menjadi salah satu tolok ukur terciptanya pemilu yang demokratis.

Pemilu 2024 memiliki nuansa lain ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya setelah reformasi. Langit mendung menggelayuti negeri di awal penyelenggaraan pemilu, yakni ketika putusan Mahkamah Konstitusi memberikan karpet merah kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk berkontestasi sebagai calon wakil presiden.

Meski proses dalam pengambilan putusan tersebut terdapat pelanggaran etika berat, hasilnya tetap berlaku karena putusan lembaga penjaga konstitusi itu bersifat final dan mengikat. Dari sini saja nalar sehat bangsa ini terkoyak, bagaimana proses yang cacat etika dan hukum bisa melahirkan putusan yang sah untuk diberlakukan.

Selanjutnya, bisa ditebak, pelanggaran etika tak malu-malu lagi ditunjukkan.

Presiden Jokowi bahkan sampai perlu langsung membagi-bagikan sendiri bansos, terutama di Pulau Jawa. Dalam salah satu momen terlihat di lokasi bagi-bagi bansos itu terpampang baliho raksasa pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Demikian pula para pembantu Jokowi, seperti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Zulhas dengan entengnya mengeklaim bahwa bansos itu aksi baik hati Jokowi. Karena itu, Zulhas mengajak penerima bansos berterima kasih kepada Jokowi. Padahal, bansos itu adalah uang rakyat yang diambil dari pajak rakyat, bukan dari kantong Jokowi.

Pernyataan yang sama disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyerukan bahwa rakyat yang menerima bansos harus berterima kasih kepada Jokowi.

Kalau melihat fakta-fakta tersebut, jelas dibutuhkan nyali ekstra bagi penyelenggara pemilu untuk menyikapinya. Terlebih Presiden Jokowi sudah menabuh genderang melawan pihak-pihak yang memintanya tetap netral meski dengan alasan luhur menempatkan dia sebagai seorang negarawan.

Penyelenggara pemilu memang harus melapor kepada Presiden Jokowi terkait tugas mereka, tetapi mereka bersumpah atas nama Tuhan. Mereka bersumpah akan memenuhi tugas dan kewajiban mereka sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Alhasil, tak ada yang perlu ditakutkan oleh penyelenggara pemilu untuk memeriksa dan menindak siapa pun yang melanggar pemilu bahkan hingga mencederai dan merusak demokrasi.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal