Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Sikap tidak Netral kian Brutal

26/1/2024 21:00

PRINSIP pemilihan umum mesti berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil), semakin lama semakin tercederai. Prinsip luber dan jurdil tidak lagi dibumikan, malah disimpan rapat-rapat di bawah ketiak penguasa. Awan hitam ketidaknetralan penyelenggara negara sungguh membayangi Pemilu 2024.

Tidak lama setelah Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya boleh ikut berkampanye, muncul pernyataan dari Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin yang berpotensi mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak netral di pemilu. Dalam pernyataannya yang dilansir sejumlah media massa, Bahtiar membolehkan ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri kampanye.

Menurut Bahtiar, ASN adalah warga negara yang memiliki hak politik untuk memilih calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Ia lalu menyitir UU Pemilu yang ia klaim membolehkan ASN menghadiri kampanye sepanjang tidak menggunakan atribut dan tidak mengartikulasikan dukungan tersebut lewat gerak-gerik atau melalui simbol tertentu.

Bahtiar yang masih menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri seperti tidak menghitung risiko atas ucapannya tersebut. Ucapannya sangat bisa ditafsirkan oleh para bawahannya untuk aktif dalam kegiatan kampanye atau bahkan untuk tidak netral. Padahal, sudah banyak aturan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga surat keputusan bersama, yang mewajibkan ASN bersikap netral dan tidak memihak. 

Itu semua terjadi ibarat pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari. Apa yang diucapkan Presiden Jokowi kini diamplifikasi jajaran pemerintah di bawahnya. Sejauh ini, memang baru Bahtiar yang tercatat mengucapkan hal tersebut. Bukan tidak mungkin ada penjabat kepala daerah yang diam-diam sudah menyuarakan hal serupa, namun belum tersiar di media massa.

Kita mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik pusat maupun daerah, harus segera bersikap. Ini harus menjadi alarm kencang agar Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap netralitas ASN ke level paling tinggi. Bila mengacu data Pemilu 2019, terdapat 999 penanganan pelanggaran terkait dengan netralitas ASN. Sebesar 89% di antaranya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti. 

Dengan sikap tidak netral yang semakin brutal seperti sekarang ini, sangatlah masuk akal jika potensi pelanggarannya menjadi semakin besar. Bawaslu jangan tutup mata dan harus betul-betul siaga manakala ketidaknetralan Jokowi perlahan-lahan dicontoh para aparat di bawahnya. Jangan pula Bawaslu menjadi macan ompong, kelihatannya garang dan menakutkan, tapi ternyata tidak bisa mengigit. 

Untuk membuktikan Bawaslu punya nyali, kita mendorong agar lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja, itu segera memanggil dan memeriksa Presiden Jokowi. Biar semua terbuka secara transparan dan terang benderang soal pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak. Publik sudah jengah dengan sikap yang abu-abu seperti sekarang ini. Biarlah yang hitam dikatakan hitam dan putih dikatakan putih karena kebenaran tidak pernah mendua.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal