Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Defisit Teladan Kepala Pemerintahan

25/1/2024 05:00

JANJI netralitas Presiden Joko Widodo kembali mendapat cibiran dari masyarakat. Berbagai aktivitasnya selaku kepala negara dan pemerintahan dikritik banyak pihak karena menguntungkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terakhir, saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1) lalu, dari dalam mobil kepresidenan ada tangan yang mengacungkan simbol dua jari ke arah masyarakat yang berdiri berjejer di kanan-kiri jalan.

Di Terminal Selatan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin, Presiden langsung membantah posenya itu berkaitan dengan nomor urut capres yang akan berlaga pada 14 Februari nanti. Bahagia bertemu masyarakat menjadi dalih pembenarannya.

Tidak ada yang tahu, kecuali Presiden sendiri, apa yang melatari adanya pose dua jari dari mobil yang dia tumpangi. Namun, yang pasti, pemerintah yang diwakili Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama No 2/2022 mengenai netralitas dan larangan berpose untuk ASN selama masa pemilu.

Jangan main-main, aturan itu sangat detail. ASN yang terbukti melanggar akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN dengan sanksi mulai peringatan, pemecatan, hingga pidana.

Selama masa pemilu, para abdi negara dilarang berpose menggunakan gerakan dan ekspresi tubuh yang mengarah pada dukungan politik. Dalam aturan itu, tertulis tegas larangan gaya tangan dengan dua jari yang selama ini jadi simbol damai (peace).

Hukuman disiplin berat akan membayangi ASN yang melanggar, meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Sejak Keputusan Bersama itu diundangkan pada 22 September 2022, tak ada lagi ASN yang berani berpose selain mengepalkan tangan sebagai tanda semangat. Itu masih berlaku hingga sekarang.

Namun, para aparat pemerintahan itu tentunya butuh contoh yang baik dari pemimpin pemerintahan. Saat Presiden selaku kepala pemerintahan tegas memerintahkan netralitas ASN, para abdi negara akan mengikutinya.

Namun, jika yang terjadi sebaliknya, Surat Keputusan Bersama itu akan bernasib bak macan ompong, keras aumannya, tapi tak bisa menggigit. Pesan moralnya, jangan jadi macan kalau tak bergigi. Jangan terbitkan aturan kalau tak mampu menegakkannya.

Pose dua jari dari mobil kepresidenan yang ditumpangi Presiden jelas bukan contoh yang mesti ditiru ASN. Sebagai aparat pemerintahan, ASN tetap harus berpegang teguh pada netralitas sekalipun kepala pemerintah tidak mencontohkannya.

Sebagai presiden, Jokowi perlu diingatkan bahwa ia masih belum lepas dari sumpah jabatannya yang akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta menaati undang-undang selurus-lurusnya. Perintah untuk bersikap adil dan netral itu tertuang di Pasal 9 UUD 1945.

Karena itu, Presiden harus segera menghentikan tindakannya yang bisa diinterpretasikan tidak netral. Presiden harus menjaga kewibawaan pemilu sekalipun putranya, Gibran Rakabuming Raka, berlaga dalam pemilu nanti.

Pendidikan berdemokrasi tak boleh jalan di tempat, apalagi mundur. Salah satunya ialah dengan menjunjung tinggi etika berpolitik yang harus dimulai dari kepala negara.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.