Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
JANJI netralitas Presiden Joko Widodo kembali mendapat cibiran dari masyarakat. Berbagai aktivitasnya selaku kepala negara dan pemerintahan dikritik banyak pihak karena menguntungkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Terakhir, saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1) lalu, dari dalam mobil kepresidenan ada tangan yang mengacungkan simbol dua jari ke arah masyarakat yang berdiri berjejer di kanan-kiri jalan.
Di Terminal Selatan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin, Presiden langsung membantah posenya itu berkaitan dengan nomor urut capres yang akan berlaga pada 14 Februari nanti. Bahagia bertemu masyarakat menjadi dalih pembenarannya.
Tidak ada yang tahu, kecuali Presiden sendiri, apa yang melatari adanya pose dua jari dari mobil yang dia tumpangi. Namun, yang pasti, pemerintah yang diwakili Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama No 2/2022 mengenai netralitas dan larangan berpose untuk ASN selama masa pemilu.
Jangan main-main, aturan itu sangat detail. ASN yang terbukti melanggar akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN dengan sanksi mulai peringatan, pemecatan, hingga pidana.
Selama masa pemilu, para abdi negara dilarang berpose menggunakan gerakan dan ekspresi tubuh yang mengarah pada dukungan politik. Dalam aturan itu, tertulis tegas larangan gaya tangan dengan dua jari yang selama ini jadi simbol damai (peace).
Hukuman disiplin berat akan membayangi ASN yang melanggar, meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Sejak Keputusan Bersama itu diundangkan pada 22 September 2022, tak ada lagi ASN yang berani berpose selain mengepalkan tangan sebagai tanda semangat. Itu masih berlaku hingga sekarang.
Namun, para aparat pemerintahan itu tentunya butuh contoh yang baik dari pemimpin pemerintahan. Saat Presiden selaku kepala pemerintahan tegas memerintahkan netralitas ASN, para abdi negara akan mengikutinya.
Namun, jika yang terjadi sebaliknya, Surat Keputusan Bersama itu akan bernasib bak macan ompong, keras aumannya, tapi tak bisa menggigit. Pesan moralnya, jangan jadi macan kalau tak bergigi. Jangan terbitkan aturan kalau tak mampu menegakkannya.
Pose dua jari dari mobil kepresidenan yang ditumpangi Presiden jelas bukan contoh yang mesti ditiru ASN. Sebagai aparat pemerintahan, ASN tetap harus berpegang teguh pada netralitas sekalipun kepala pemerintah tidak mencontohkannya.
Sebagai presiden, Jokowi perlu diingatkan bahwa ia masih belum lepas dari sumpah jabatannya yang akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta menaati undang-undang selurus-lurusnya. Perintah untuk bersikap adil dan netral itu tertuang di Pasal 9 UUD 1945.
Karena itu, Presiden harus segera menghentikan tindakannya yang bisa diinterpretasikan tidak netral. Presiden harus menjaga kewibawaan pemilu sekalipun putranya, Gibran Rakabuming Raka, berlaga dalam pemilu nanti.
Pendidikan berdemokrasi tak boleh jalan di tempat, apalagi mundur. Salah satunya ialah dengan menjunjung tinggi etika berpolitik yang harus dimulai dari kepala negara.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved