Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Mengembalikan Energi Melawan Korupsi

19/1/2024 05:00

DI tengah krisis kewibawaan yang akut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) periode 2023 mengungkapkan risiko korupsi di sektor pemerintahan masih sangat tinggi. Sebanyak 197 lembaga publik di level pusat dan daerah masuk kategori sangat rentan, 221 lembaga masuk kategori rentan, 129 masuk kategori waspada, dan 82 lembaga dalam kategori waspada.

Dengan total dari 629 lembaga publik yang disurvei dan hanya 82 yang masuk kategori terjaga, berarti hanya 13% lembaga yang masuk kategori berintegritas. Hal itu kemudian ditambah pada periode tersebut KPK menetapkan 9 orang kepala kementerian dan daerah sebagai tersangka, termasuk 2 orang menteri atau wakil menteri, 1 orang gubernur, 5 orang bupati atau wali kota, dan 1 kepala lembaga.

Walaupun demikian, hingga saat ini, KPK belum mau mengungkapkan detail hasil SPI 2023 tersebut termasuk perbandingan dengan tahun sebelumnya. Namun, sebagai gambaran, berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 36,81% dana Proyek Strategis Nasional (PSN) lari ke kantor aparat sipil negara (ASN).

Secara kasatmata, apa yang diungkapkan KPK terhadap perilaku korup lembaga publik di negara kita tidak berbeda dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat saat ini. Walaupun publik menyaksikan banyaknya poster zona antikorupsi di gedung lembaga pemerintahan, korupsi sepertinya menjadi bagian melekat dari birokrasi yang sulit diberantas.

Apalagi kemudian salah satu menteri senior di Kabinet Indonesia Maju (KIM) sempat mengeluarkan pernyataan yang mengecam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang justru terkesan membiarkan praktik korup yang dilakukan aparat birokrasi. Hal itu semakin menunjukkan bahwa korupsi yang berdampak pada rendahnya kualitas layanan publik dan merugikan masyarakat semakin sulit ditangani.

Yang semakin membuat miris, pola pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama beberapa tahun belakangan ini seperti jalan di tempat atau bahkan bisa dikatakan mengalami kemunduran. Jargon KPK bahwa lembaga ini mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan ternyata tidak mengurangi hasrat para koruptor untuk melakukan tindakan tercela tersebut.

Apalagi belakangan, KPK mendapat sorotan publik karena cenderung melakukan tebang pilih dalam penindakan kasus korupsi di Tanah Air. Belum lagi kemudian muncul berbagai tuduhan pelanggaran pidana dan etika yang terjadi di KPK yang menimpa pegawai dan pimpinannya, yang kian meruntuhkan kepercayaan publik.

Kondisi itu semakin diperparah ketika Presiden Joko Widodo menyetujui revisi Undang-Undang KPK yang membuat lembaga ini berada di bawah kekuasaan presiden. Akibatnya, masyarakat sipil dan aktivis antirasuah seperti semakin kehilangan harapan melihat situasi pemberantasan korupsi di negeri ini.

Karena itu, ketika capres Anies Baswedan dan capres Ganjar Pranowo menyebutkan bakal mengembalikan muruah lembaga antirasuah itu dengan membuatnya kembali menjadi independen, publik masih mempunyai harapan baru. Apalagi selama beberapa waktu belakangan, publik menyaksikan perilaku pimpinan KPK seperti menjadi alat politik untuk menggebuk lawan politik penguasa.

Dengan membuat KPK lebih independen, lembaga ini tentu bisa lebih bebas untuk menindak siapa pun tersangka koruptor tanpa pandang bulu. Termasuk, tanpa harus berpikir panjang apakah yang mesti ditekuk itu elite penguasa maupun kawan atau saudaranya.

Publik tentu ingin KPK kembali bertaji dan menjadi lembaga yang ditakuti seluruh koruptor maupun calon koruptor yang ada di Republik ini. Termasuk para birokrat korup yang saat ini berkeliaran di lembaga publik yang disurvei KPK tersebut. KPK memang berhak menyebut hanya 13% lembaga pemerintah yang andal dari godaan korupsi. Akan tetapi, jangan-jangan KPK tidak termasuk di dalamnya.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal