Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Nestapa Pohon di Tahun Pemilu

18/1/2024 05:00

BAK cendawan di musim hujan. Dalam beberapa bulan terakhir ruang publik dipenuhi poster, spanduk, hingga baliho berukuran raksasa di musim kampanye pemilu ini. Semua alat peraga kampanye (APK) digunakan para calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) untuk memperkenalkan diri sekaligus minta dipilih oleh masyarakat di hari pencoblosan 14 Februari nanti.

Tak ada satu pun wajah caleg atau capres yang cemberut. Semuanya tersenyum hangat bersahaja di APK itu sekalipun ia mantan narapidana korupsi. Namun, jika spanduk atau poster itu dipasang serampangan oleh tim sukses mereka, sudah barang tentu calon pemilih mereka yang akan dibuat cemberut.

Pasalnya, tidak sedikit APK yang tidak sedap dipandang mata, misalnya karena dipasang bergerombol di satu titik tanpa tertata rapi. Bahkan, tidak sedikit APK yang membahayakan pengguna jalan karena dipasang seadanya sehingga tidak kuat berdiri saat ditiup angin.

Supaya kuat berdiri, tidak sedikit para tim sukses menggunakan pohon sebagai penyangganya. Tinggal dipaku, kelar urusan, poster bisa bertengger hingga berbulan-bulan.

Hal itu yang saat ini luput dari perhatian penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya malah saling lempar siapa yang bertanggung jawab untuk menertibkan APK di pohon itu. Keduanya baru sama-sama akur bahwa pemasangan APK di pohon melanggar Pasal 70 huruf (h) Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.

Secara keseluruhan, Pasal 70 Peraturan KPU melarang APK ditempel di tempat ibadah, rumah sakit, dan tempat pendidikan, baik di gedung atau halamannya. APK juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik, taman, serta pepohonan.

Pertanyaannya, apakah para tim sukses caleg dan capres tidak tahu adanya aturan itu? Rasanya mustahil, karena mereka pasti orang berpendidikan dan berakal. Sederhananya, tidak mungkin caleg atau capres memilih orang tidak paham aturan sebagai anggota tim sukses mereka.

Kemungkinan yang ada ialah para tim sukses itu tidak mendapat instruksi untuk mengindahkan larangan itu. Atau bisa juga sudah ada instruksi, tetapi tim sukses di akar rumput yang bersikap bodo amat, yang penting poster sudah dipasang.

Para caleg dan capres bersama tim sukses mereka pastinya ialah orang-orang yang pernah makan bangku sekolahan. Mereka mestinya paham batang pohon akan menjadi rusak dan membusuk akibat dipaku. Dalam hitungan singkat, pohon yang dipaku akan keropos di bagian dalamnya, menjadi sarang semut, dan kemudian mati.

Jika satu pohon mati, hilang satu paru-paru dunia. Jika ada seribu pohon yang mati, seribu paru-paru yang akan hilang.

Gampang banget memang menghilangkan salah satu fungsi vital kehidupan dunia itu, tetapi tak segampang membuat paru-paru baru. Sebuah pohon baru bisa berdiri kukuh dan kuat dengan dedaunannya yang rindang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Sejak bangku sekolah dasar kita semua sudah diajarkan, pohon dalam berfotosintesisnya akan menguntungkan kehidupan di sekelilingnya, termasuk manusia karena menyerap karbondiosida (CO2) dan kemudian mengubahnya menjadi oksigen murni. Setiap hari pohon berfotosintesis, setiap hari pula oksigen dipancarkan pohon ke udara.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib kita jika di lingkungan kita tidak ada pohon karena banyak yang mati gara-gara poster wajah caleg dan capres itu. Sesak napas pastinya akan menjadi dampak jangka pendek akibat minimnya oksigen bersih di lingkungan kita. Jangka panjangnya, ya menjalani hidup dengan kondisi sakit-sakitan karena tiap hari mengirup udara yang berkualitas buruk.

Kita mesti mendorong penanggung jawab pemilu, termasuk pemerintah, untuk menghentikan aksi vandalisme itu. Tidak ada satu pun alasan untuk jadi pembenaran aksi merusak mereka.

Kepada masyarakat, utamanya pemilik hak suara, kini saatnya kita menghukum para caleg dan capres yang memasang poster di pohon itu supaya mereka jera. Caranya gampang, jangan pilih mereka.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal