Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAKAN gercep, gerak cepat, Polri menangkap terduga pengancaman penembakan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan patut diapresiasi. Polri, tanpa menunggu lama, sanggup mengidentifikasi terduga pengancaman penembakan via media sosial, baik Tiktok maupun Instagram terhadap Anies Baswedan.
Langkah gercep kepolisian melihat pengancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini berlaku juga jika pengancaman terjadi terhadap capres atau cawapres lain. Aparat penegak hukum harus menciptakan situasi yang kondusif agar pemilihan umum bisa mewujudkan pesta demokrasi yang menggembirakan tanpa adanya tekanan, ancaman, dan teror dari pihak manapun.
Kecepatan Polri patut ditiru oleh Badan Pengawas Pemilu RI dalam menangani kasus pertemuan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan puluhan kepala desa di Provinsi Maluku. Sebanyak 30 kepala desa dari Maluku Tengah dan Kota Ambon diduga mengikuti pertemuan berisi ajakan pemenangan tersebut. Puluhan kepala desa itu diduga melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena mereka menghadiri pertemuan bahkan menyatakan dukungan terhadap Gibran.
Pertemuan Gibran dengan para kepala desa bukan yang pertama. Sebelumnya,
cawapres yang juga putra sulung Presiden Jokowi ini juga menghadiri
Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 19 November tahun lalu.
Bawaslu DKI dalam putusannya memberi peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi), karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu terkait acara tersebut. Menurut Bawaslu DKI, sanksi peringatan hanya untuk Apdesi, karena terlapor hanya Apdesi, bukan Gibran. Di sinilah ada anggapan bahwa Bawaslu bermain aman.
Terkait pertemuan Gibran dengan 30 kepala desa di Maluku, Bawaslu juga belum tampak cepat dalam merespons tuntutan publik. Padahal, mestinya Bawaslu getol memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, baik kepada Gibran selaku cawapres dan para kepala desa. Pasalnya, jika sanksi dari Bawaslu tidak tegas dan tebang pilih, maka akan merusak kepercayaan publik yang diharapkan bisa berpartisipasi penuh dalam mengikuti pesta demokrasi.
Sayangnya, Bawaslu seperti tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadapi berbagai pelanggaran Pemilu. Ini tampak dalam kasus netralitas aparatur negara, pelanggaran alat peragama kampanye, penyalahgunaan dan politisasi bansos, hingga dugaaan dana kampanye ilegal.
Salah satunya politisasi bansos yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat berkampanye di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023). Dalam kesempatan itu, Zulhas menyebut bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) ialah bantuan Presiden Joko Widodo.
Padahal, bansos bukan bantuan Jokowi, melainkan kebijakan negara yang alokasi dananya dari APBN. Namun, hingga kini Bawaslu belum mengambil putusan atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Bawaslu memang belum segesit Polri.
Kita ingatkan kepada Bawaslu untuk tidak bermain aman, terlebih lagi hanya menjadi alat kekuasaan. Kualitas pemilu dan masa depan demokrasi menjadi taruhannya. Pesta demokrasi jangan berubah pilu di tangan Bawaslu.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved