Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
ANCAMAN penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan telah direspons dengan sigap oleh kepolisian. Polisi menangkap terduga pelaku di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1). Penangkapan yang hanya dua hari setelah ancaman tersebut diunggah terduga pelaku menunjukkan keseriusan polisi dalam menindaklanjuti teror dan ancaman.
Ancaman kekerasan dan intimidasi memang bukan hal-hal yang bisa dianggap sepele. Ancaman kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digolongkan sebagai perampasan kemerdekaan orang. Pelakunya terancam pidana penjara hingga lima tahun.
Dalam pemilu, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sekadar tindak pidana umum. Keduanya juga kejahatan yang mempertaruhkan legitimasi hasil pemilu.
Dari sudut pandang pemilih, ketika mendapatkan ancaman dan intimidasi, ia berada dalam situasi yang tertekan sehingga terampas kebebasannya dalam memilih. Asas 'bebas' sebagai satu dari enam asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang diatur lewat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah terlanggar.
Apabila ancaman maupun intimidasi ditujukan kepada capres seperti yang dialami Anies, kejahatan itu tidak hanya merampas kemerdekaan yang diancam. Proses pemilu juga berada dalam keadaan bahaya dan kepentingan nasional terancam.
Jelas, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh, bukan juga untuk iseng-iseng. Seperti dalam penerbangan, orang yang menyatakan ia membawa bom akan langsung diturunkan dari pesawat dan diproses secara hukum.
Tidak peduli setelah mengucapkan, si pelaku buru-buru menyatakan ia hanya guyon. Tindakan tegas tetap dilakukan karena nyawa ratusan penumpang dan awak pesawat menjadi taruhannya.
Ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan menandakan bahwa teror dalam pemilu kali ini sudah amat sangat berbahaya. Kondisi itu makin diperparah oleh provokasi elite yang gemar menggunakan istilah-istilah kasar dan menunjukkan permusuhan.
Provokasi-provokasi tersebut membuat tensi kemarahan pendukungnya meninggi. Tidak mengherankan jika ada pendukung yang lantas dengan enteng melontarkan ancaman kekerasan kepada lawan yang menjadi sasaran permusuhan.
Benar belaka perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pertengahan tahun lalu. Pemilih yang tidak rasional, yang tidak mau membaca data, akan mudah dikilik-kilik emosinya.
Pemilih yang irasional gampang terprovokasi karena sentimen, suku, agama, ras, nasionalisme, dan ketidakadilan. Belakangan ini, perkataan Menkeu itu viral di tengah situasi yang betul-betul memberikan konteks terhadap ucapannya.
Memang harus diakui, masih banyak pemilih di Tanah Air yang tidak rasional. Jumlahnya malah mungkin mendominasi. Mereka amat bergantung pada 'aba-aba' tokoh atau elite yang mereka dukung. Oleh karena itu, teladan peserta pemilu, elite, hingga para tokoh menjadi sangat penting.
Proses pemilu masih cukup panjang. Debat pasangan capres-cawapres pun masih menyisakan dua sesi: satu debat cawapres dan yang terakhir debat capres.
Tunjukkan teladan bagi rakyat. Bila tidak sepakat dengan penyataan pihak lawan, suguhkan data untuk mengoreksi. Jika durasi debat masih belum cukup, tidak ada salahnya mengungkapkan narasi kontra yang berbasis data ke publik. Bukan meluapkan emosi di hadapan pendukung disertai kata-kata makian.
Pemilu merupakan ajang kompetisi politik yang terhormat. Di situ, rakyat menaruh harapan atas nasib kesejahteraan mereka dan bangsa ke depan. Ini kesempatan mengajukan gagasan dan meyakinkan rakyat dengannya. Jangan dinodai dengan provokasi kebencian dan permusuhan. Teror pemilu, cukup sudah.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved