Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTENGAHAN Desember lalu, publik dikejutkan oleh kasus telah terdistribusikannya ribuan surat suara di Taiwan. Bahkan, beberapa di antara surat suara itu telah tercoblos. Padahal, sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali ke KPU paling lambat 15 Februari.
Peristiwa itu pun diviralkan di media sosial oleh salah seorang WNI di Taiwan yang menerima surat suara pemilu tersebut. Setelah viral, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui hal itu sebagai sebuah kelalaian dan menganggap surat suara itu tidak sah.
Kejadian di Taiwan itu hanyalah salah satu indikasi adanya dugaan kecurangan pada pemilu tahun ini. Sejumlah pihak menduga kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan mewarnai pelaksanaan pemilu presiden kali ini.
Dugaan itu sangat beralasan. Selain surat suara yang sudah tercoblos di Taiwan, pengerahan aparat sipil negara (ASN) untuk berpihak pada salah satu pasangan calon juga dilakukan terang-terangan. Belum lagi berbagai tekanan terhadap sejumlah kepala desa yang tidak mau mendukung salah satu pasangan kandidat. Begitu juga dengan politisasi bantuan sosial alias bansos, yang sulit untuk dikatakan tidak terkait dengan hajatan politik lima tahunan itu.
Praktik-praktik kotor itu tentu menggugah akal sehat. Legitimasi pemilu benar-benar dipertaruhkan. Semangat reformasi, terutama upaya untuk menegakkan demokrasi yang dengan susah payah diperjuangkan, kini kembali coba dirobohkan secara sadar demi memenangi sebuah kontestasi bernama pemilu.
Asas kejujuran dan keadilan yang menjadi spirit pelaksanaan pesta demokrasi tersebut coba diterabas demi syahwat kekuasaan. Moralitas dan etika dalam berpolitik ditaruh di posisi paling belakang. Sungguh ironis, sebab hal semacam ini hanya mungkin bisa dilakukan oleh pemerintahan otoritarian yang tidak menghormati hak-hak rakyatnya.
Ini negara demokrasi. Oleh karena itu, praktik semacam ini harus dilawan. Mereka yang masih memiliki nurani dan akal sehat jangan takut untuk mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan terkait pelaksanaan pemilu. Kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kita tentu menaruh harap agar dapat menjadi benteng keadilan.
Kedua lembaga itu bukan perpanjangan tangan partai ataupun pemerintah dengan berbagai kepentingannya. Ia lembaga penyelenggara dan pengawas yang mengartikulasikan asas persamaan dan mengakomodasi kepentingan pemilih.
Jujur harus diakui, lembaga ini memang mengemban tugas berat, tetapi sekaligus mulia, sebagai cermin kejujuran dan keadilan pelaksanaan pemilu yang demokratis. Sebagai anak kandung reformasi, KPU dan Bawaslu harus lebih baik daripada Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang selama beberapa dekade cuma menjadi alat legitimasi memuluskan langkah tirani penguasa. Ini tentu ujian berat bagi KPU dan Bawaslu, dan mereka tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri.
Oleh karena itu, penting juga kiranya ada inisiatif dari publik untuk mengawal pemilu dari potensi kecurangan dan masalah netralitas aparat. Dengan begitu, ada semacam alat kontrol untuk menghindari dan mencegah pemilu yang buruk. Para intelektual atau siapa pun yang mencintai demokrasi harus ikut mengawal pemilu ini agar berlangsung jujur dan adil.
Ini bukan perkara semata siapa menang atau siapa kalah. Ini persoalan menyelamatkan demokrasi dari tirani kekuasaan. Lagi pula, apa gunanya menang pemilu, tapi dilakukan dengan cara-cara curang? Intinya, demokrasi, biar bagaimanapun, harus diselamatkan dari mereka yang hanya haus dan berburu kekuasaan.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved