Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Nyatakan saja Berpihak, Pak Presiden

08/1/2024 05:00

SERANGKAIAN pertemuan empat mata Presiden Joko Widodo dengan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan dua ketua umum partai pengusung Prabowo dalam tiga hari belakangan tidak pelak mengipasi bara isu keberpihakan Jokowi. Itu karena pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan tepat menjelang debat ketiga Pilpres 2024.

Setelah bertemu Prabowo pada Jumat (5/1) malam, Jokowi mengajak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sarapan dan berolahraga bersama, Sabtu pagi. Kemudian, giliran Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dijamu makan siang di Istana Bogor, kemarin. Pada malam harinya, digelar debat yang menampilkan para capres yang difasilitasi KPU RI.

Orang bisa bilang, pertemuan itu wajar karena Prabowo, Airlangga, dan Zulkifli merupakan menteri-menteri kabinet Jokowi. Hanya bincang-bincang seorang atasan dengan bawahannya. Apa salahnya?

Bila demikian, memang tidak ada yang salah. Akan tetapi, pertanyaannya bukan itu, melainkan benarkah pertemuan tersebut terkait tugas negara, ataukah pembicaraan konsolidasi pemenangan Prabowo.

Mahfud MD selaku Menko Politik, Hukum, dan Keamanan tidak diajak, padahal pembicaraan dengan Zulkifli disebut juga mengenai penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Begitu pula dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, sedangkan pembicaraan dengan Airlangga turut membahas bantuan sosial (bansos).

Tidak jelas apa yang dibicarakan Jokowi dengan Prabowo. Namun, lagi-lagi bila menyangkut 'tugas negara', artinya tidak jauh-jauh dari soal pertahanan negara, termasuk pengadaan alutsista. Itu memang ranah tugas Prabowo selaku Menteri Pertahanan. 

Baru-baru ini, Kemenhan membatalkan pembelian jet tempur bekas karena fiskal tidak mendukung. Jika itu yang dibicarakan, akan menjadi sangat wajar pada pandangan publik kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diajak makan pula.

Sinyal-sinyal keberpihakan Jokowi kepada Prabowo dalam pilpres sudah hadir sejak pertengahan 2023. Sinyal itu menguat ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo. Prosesnya pun dimuluskan oleh cawe-cawe sang paman di Mahkamah Konstitusi. 

Sesungguhnya, presiden berpihak itu boleh-boleh saja. Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 281 mempersilakan presiden, seperti juga menteri, untuk ikut berkampanye. Namun, ada syaratnya, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Kita bisa garis bawahi larangan memakai fasilitas negara. Tentu amat sangat tidak etis menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan pasangan calon dalam segala situasi. Malah, hal itu bisa masuk kategori korupsi bila bukan merupakan pelanggaran pemilu.

Alih-alih tegas menyatakan berpihak dan menjalankan sikapnya itu dengan ikut kampanye, Jokowi berulang kali menyatakan bersikap netral. Dalam salah satu kesempatan, Jokowi bahkan tegas menyatakan menolak menjadi juru kampanye karena khawatir dianggap cawe-cawe.

Lain di bibir, lain di perbuatan. Walau berkata netral, sikap dan langkah Jokowi telah memberikan sinyal-sinyal keberpihakan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Jokowi memilih bergerak di ruang abu-abu dan membiarkan publik menafsirkan sikap dan langkahnya. Dampaknya, tensi politik memanas karena menyeruaknya perdebatan-perdebatan tentang keberpihakan presiden.

Publik pun sulit memantau potensi penyalahgunaan fasilitas negara di balik agenda-agenda presiden karena tersamarkan oleh 'tugas negara'. Disengaja atau tidak, Jokowi sama saja berupaya mengelabui publik.

Ketimbang bolak-balik berucap netral tapi nyatanya berpihak, sekalian saja Pak Presiden menyatakan dukungan, tidak usah main tanda-tanda. Republik ini tidak akan kehilangan Anda sebagai sosok negarawan yang berpijak di atas kepentingan semua golongan, partai, dan rakyat.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal