Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH lama dinilai tidak bernyali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mulai unjuk keberanian. Mereka memutuskan ada pelanggaran hukum dalam kasus bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka. Ketegasan itu patut disambut positif tetapi belum cukup.
Keberanian Bawaslu Jakarta Pusat ditunjukkan pada Kamis (4/1) dengan menyatakan bahwa apa yang dilakukan Gibran merupakan aktivitas politik dan bentuk pelanggaran. Mereka pun merekomendasikan temuan itu kepada Bawaslu DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kelakuan Gibran disebut bertentangan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Karena pelanggaran putra Presiden Jokowi itu berada di level provinsi, penuntasannya pun di tangan Bawaslu dan Pemprov DKI. Kini, di tangan kedua institusi, pertaruhan bahwa negara memang tegas, berani, bernyali terhadap siapa pun, anak siapa saja, yang diduga melanggar bergantung.
Kepada Bawaslu Jakarta Pusat, kita mengapresiasi. Ketegasan seperti itulah yang semestinya diperlihatkan jauh-jauh hari. Keberanian seperti itu pula yang harus dipertontonkan untuk kasus-kasus pelanggaran pemilu lainnya. Pelanggaran yang belakangan kian terang-terangan, kecurangan yang dari hari ke hari justru makin telanjang.
Masih banyak dugaan pelanggaran pemilu yang menunggu jawaban. Salah satu yang menjadi sorotan ialah kasus bagi-bagi uang oleh Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur. Penceramah nyentrik itu diduga melakukan politik uang untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran.
Gus Miftah boleh membantah. Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran sah-sah saja menyangkal. Akan tetapi, kasus seperti ini pantang ditutup dengan bantahan dan sangkalan. Ia harus diselesaikan dengan upaya penindakan oleh Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Soal terbukti atau tidak adanya pelanggaran, itu urusan belakangan. Yang penting Bawaslu tegas, berani, bernyali, dan tentu saja meninggikan independensi. Dan, tanda-tanda ke arah keberanian itu juga mulai tampak ketika Bawaslu Pamekasan menyatakan bahwa aksi Gus Miftah itu diduga melanggar pidana pemilu.
Kasus pemberian dukungan oleh cawapres Gibran oleh belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, juga menunggu penyelesaian. Mereka memang sudah mendapatkan sanksi administrasi dan hukuman disiplin, tetapi masih jauh dari cukup.
Undang-undang Pemilu tegas menggariskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Maka dari itu, ASN yang berpihak harus tegas ditindak. Kita dukung Bawaslu Jabar yang sedang menangani kasus ini. Kita ingatkan agar mereka berani dan bernyali. Kita juga perlu ingatkan bahwa dugaan adanya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Daerah Brigjen TNI TSP Silaban untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo belum jelas penuntasannya.
Politik uang dan ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri termasuk penyakit paling merusak kualitas pemilu. Masih banyak penyakit-penyakit lain. Hingga 3 Januari 2024 saja, Bawaslu sudah menerima 704 laporan dari masyarakat dan mendapati 312 temuan dugaan pelanggaran pemilu. Tentu, laporan dan temuan itu tidak boleh cuma menyesaki memori komputer Bawaslu. Ia wajib dituntaskan setuntas-tuntasnya, setegas-tegasnya.
Sebagai wasit yang menentukan fair tidaknya pemilu, adil tidaknya kompetisi demokrasi, Bawaslu harus kita bantu. Ia juga mesti kita awasi, kita kawal, agar berani, bernyali, tidak goyang oleh intervensi sana sini, tidak putus asa pada tekanan penguasa.
Berulang kali kita suarakan di forum ini, pemilu hanya berkualitas jika pelaksanaannya berkelas. Pelanggaran adilnya ditindak, pantang dibiarkan. Jangan biarkan mereka yang punya kewenangan, yang didukung kekuasaan, berbuat semaunya.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved