Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Jangan Ada Dusta Surat Suara

02/1/2024 05:00

PEMILU bisa kita ibaratkan pertandingan olahraga, yang dalam pelaksanaannya ada sejumlah regulasi yang mesti ditaati. Layaknya sebuah kompetisi, tentu ada tahapan yang mesti dilalui. Mulai mencari kandidat kontestan hingga menentukan pemenang.

Agar pemilu berlangsung fair dan adil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia penyelenggara ‘pertandingan’ mesti menjelaskan aturan main kepada seluruh peserta, seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, termasuk soal pendistribusian surat suara. Tanpa itu semua, prinsip jujur dan adil bakal terus menjauh, seperti jauh panggang dari api.

Surat suara ialah salah satu jenis perlengkapan atau logistik pemungutan suara yang berbentuk lembaran kertas dengan desain khusus yang digunakan pemilih untuk memberikan suara pada pemilu calon anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dan untuk memilih presiden dan wakil presiden. Dari sejumlah logistik pemilu, surat suara merupakan hal yang paling vital karena ia mewakili suara pemilih yang akan menentukan hasil pemilu.

Ia serupa jantungnya pemilu, menentukan legitimate atau tidaknya pemilu. Oleh karena itu, ia harus diperlakukan hati-hati dengan cermat dan teliti, mulai pencetakan hingga pendistribusiannya. Namun, ironisnya, justru dalam soal yang vital ini kelalaian sedang terjadi. Kelalaian itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang berada di bawah kendali KPU.

KPU lalai karena ada sebanyak 62.552 lembar surat suara ternyata telah dikirimkan kepada para WNI di Taiwan sebelum jadwal semestinya. Surat suara itu sudah dikirim sejak Desember 2023 lalu. Beberapa di antaranya bahkan telah dicoblos.

Padahal, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 untuk Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali ke KPU paling lambat 15 Februari.

Peristiwa itu pun diviralkan di media sosial oleh salah seorang WNI di Taiwan yang menerima surat suara pemilu tersebut. Setelah viral, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui hal itu sebagai sebuah kelalaian dan menganggap surat suara itu tidak sah.

Hasyim menyebut bahwa pengiriman surat suara di luar jadwal itu merupakan antisipasi dari PPLN karena takut surat suara terlambat terkirim akibat kantor pos di Taiwan bakal libur panjang di tanggal yang mestinya dijadwalkan itu. Segendang sepenarian, Presiden Joko Widodo mengamini alasan Ketua KPU itu.

Namun, faktanya, kantor pos di Taiwan sudah buka secara normal pada 2 Januari 2024. Penjelasan itu bahkan disampaikan oleh PT Pos Taiwan melalui laman resminya, sebagai bagian dari layanan dan kepedulian terhadap pelanggan. Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa pula Presiden mesti ikut bersuara terkait hal yang bukan menjadi wewenangnya?

Penjelasan ini penting agar publik paham apa permasalahan sesungguhnya. Jangan sampai peristiwa seperti ini menggerus kepercayaan publik terkait kecakapan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Surat suara ialah logistik pemilu yang paling sensitif. Di sinilah faktor kecurangan paling mungkin terjadi.

Publik wajar menduga ada udang di balik batu. Publik yang beberapa kali menyaksikan ketidaksamaan antara perkataan pejabat dan fakta di lapangan kian berspekulasi, jangan-jangan ini merupakan bagian dari skenario kecurangan. Untung saja peristiwa ini viral, lalu diusut. Bila tidak viral, apakah KPU akan mengusut?

Publik juga mesti dijelaskan secara terbuka soal apa sanksi untuk petugas yang lalai itu dan bagaimana mekaisme pemusnahan surat suara yang katanya dianggap tidak sah itu. Apakah betul semua surat suara yang telah terdistribusi itu telah dimusnahkan atau ditarik kembali? Ini harus diusut tuntas. 

DPR ataupun Bawaslu harus meminta penjelasan resmi dari Ketua KPU. Apalagi, semula Ketua KPU mengaku alasan pendistribusian itu lantaran takut kantor pos di Taiwan tutup karena libur panjang tahun baru. Pernyataan yang terkesan asal jawab, yang anehnya diamini pula oleh Presiden Jokowi.

Publik, termasuk tim pemenangan tiap-tiap paslon, harus secara aktif mengawasi semua proses dan tahapan pemilu, agar asas jujur, adil, dan terbuka bisa dijamin pelaksanaannya. Jangan sampai ada dusta terkait surat suara.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal