Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Peringatan untuk Bawaslu

29/12/2023 21:00

KEBERHASILAN pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, aman, dan damai, sangat bergantung pada kinerja lembaga-lembaga penyelenggara pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai bagian dari penyelenggara juga bertindak sebagai wasit yang turut menentukan. 

Dalam pertandingan, bila wasit dinilai berat sebelah atau pasif merespons dugaan pelanggaran yang dilakukan tim tertentu, protes akan muncul dari tim yang merasa dirugikan. Ini yang dilakukan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), kemarin.

Timnas Amin membeberkan sejumlah 'dosa' pemilu yang menurut mereka diabaikan Bawaslu. Kebetulan, hampir semuanya mengarah ke keberpihakan terhadap tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kebetulan pula, sudah menjadi rahasia umum, paslon tersebut didukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini masih berkuasa.

Sederet laporan diungkap Timnas Amin, seperti kehadiran Gibran di Silaturahmi Nasional Desa 2023, pada November, di Gelora Bung Karno sebelum masa kampanye dimulai. Kemudian, dugaan kampanye Gibran di tempat pendidikan, tepatnya di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, dan praktik-praktik politik uang. 

Bawaslu DKI Jakarta memang menyampaikan peringatan ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) karena para aparat desa di acara Silahturahmi Nasional Desa 2023 menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Gibran. Tapi, sebaliknya, sama sekali tidak ada teguran kepada Gibran.

Bawaslu dipandang ogah memproses laporan Timnas Amin tentang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mengucapkan kata-kata yang mengarah pada dukungan ke Prabowo sekaligus merendahkan dukungan terhadap Amin. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakannya dalam pidato pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Artinya, Zulhas, demikian Zulkifli disapa, sedang menjalankan tugas sebagai menteri.

Pasal 282 Undang-Undang Pemilu tegas menyebut pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Zulhas juga berpotensi melanggar Pasal 281 karena menggunakan fasilitas dalam jabatannya untuk mengampanyekan capres yang ia dukung. 

Belum lagi tentang dugaan pelecehan agama dalam ucapan Zulhas yang juga mendegradasi pasangan Amin. Timnas Amin menilai Bawaslu berat sebelah karena sigap memproses pengucapan pantun oleh Muhaimin alias Gus Imin, tetapi lambat dalam indikasi pelanggaran Zulhas. 

Bawaslu memang tampak melempem saat disodori laporan dugaan pelanggaran pihak pasangan Prabowo-Gibran. Nyatanya, Bawaslu juga bergegas memproses indikasi pelanggaran dari pantun cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Di awal kampanye, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD sempat pula melaporkan penurunan baliho-baliho Ganjar kepada Bawaslu. Belakangan, Timnas Amin juga mengalami. Alat-alat peraga kampanye (APK) mereka di beberapa daerah dirusak. 

Tindakan perusakan termasuk dalam larangan di UU Pemilu, akan tetapi belum tampak tindakan nyata dari Bawaslu. Padahal, Bawaslu juga tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada pula kepolisian dan kejaksaan. Semestinya tidak sulit menelusuri pelaku perusakan. 

Kita perlu mengingatkan kembali bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga Mahkamah Konstitusi (MK) ialah abdi negara, bukan abdi penguasa. Tanggung jawab mereka menghadirkan kepala negara yang memiliki legitimasi kuat. Bukan kepala negara yang terpilih lewat serangkaian kecurangan hingga rawan digugat rakyat.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.