Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Sudahi Aksi Menekuk Hukum

29/12/2023 05:00

PENAHANAN juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Nurindra B Charismiadji, atas dugaan penggelapan pajak, menuai banyak pertanyaan. Berbagai kalangan bahkan mencurigai penangkapan Indra tidak bisa dilepaskan dari kiprahnya di politik praktis, baik sebagai jubir Timnas Amin maupun caleg DPR RI dari NasDem, partai yang memelopori pengusungan Amin.

Nurinda atau Indra selaku pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk kasus yang sudah berlangsung lama, sejak 2019, sama sekali bukan kasus baru. Publik berhak curiga karena ada kesan bahwa kasus ini seperti dicari-cari.

Publik juga curiga, untuk sekelas kasus yang dugaannya merugikan negara Rp1,1 miliar, respons penegak hukum supercepat, jauh melampaui kecepatan kasus-kasus lainnya yang diindikasikan merugikan negara puluhan, bahkan ratusan, miliar rupiah. Bahkan, kasus-kasus yang lebih baru ketimbang dugaan kasus Indra itu kini rehat. Berhenti atau disetop beberapa bulan.

Maka, penahanan jubir Timnas Amin tersebut sangat patut dicermati lantaran terdapat sejumlah kejanggalan. Pasalnya, Jaksa Agung ST Burhanudin sudah memberikan surat edaran bahwa ketika masa kampanye, kasus-kasus hukum calon anggota legislatif, capres, dan cawapres harus ditangguhkan terlebih dahulu hingga tahapan Pemilihan Umum 2024 tuntas.

Selain menjadi jubir Timnas Amin, Indra juga merupakan calon anggota legislatif. Itu artinya, Kejari Jakarta Timur tidak mengindahkan, bahkan membangkang perintah Jaksa Agung. Moratorium itu dianggap perlu agar tidak mengganggu proses politik dan upaya meraih elektoral dari para calon yang akan dipilih.

Kejanggalan lainnya, selevel seorang kajari, dalam hal ini Kajari Jakarta Timur, tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung tersebut. Terlebih kasus pajak yang menjerat Indra Charismiadji ini merupakan kasus lama, yakni dari 2019, dan baru kembali diungkap saat ini. Selain itu, kasus pajak yang melibatkan Indra termasuk kategori ringan, sudah pernah ditangani oleh Ditjen Pajak, tidak seperti kasus penggelapan pajak yang lainnya.

Banyak kasus pajak yang lebih besar, bahkan kakap, saat ini yang tenggelam alias tidak berlanjut kabarnya. Misalnya, kasus transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang ditangani Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim yang dibentuk pemerintah dan dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam kasus lain di luar pajak, misalnya, kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dito disebut-sebut menerima uang Rp27 miliar di kasus korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Juga kasus minyak goreng, yang bahkan Kejagung memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto hingga 12 jam pada Juli lalu, sampai saat ini belum dilanjutkan lagi karena ada moratorium.

Dalam kasus minyak goreng yang ditangani kejaksaan ini, bahkan tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO ini sudah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dan dianggap menimbulkan kerugian negara hingga Rp6,47 triliun.

Apresiasi layak diberikan kepada Timnas Amin yang menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, Timnas juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan haruslah benar-benar untuk menegakkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain. Adil berarti tidak ada tebang pilih. Adil berarti ada kesetaraan di depan hukum atau equality before the law.

Hanya dengan proses hukum yang adil dan transparan, kecurigaan bahwa hukum telah dijadikan alat politik kekuasaan bisa ditepis. Sebagai negara hukum, justru politik dan kekuasaanlah yang mesti tunduk di depan hukum. Bukan sebaliknya, hukum ditekuk untuk kepentingan kekuasaan dan politik.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.