Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Trias Koruptika yang Menggila

28/12/2023 05:00

KORUPSI dan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan masih menjadi bagian dari perjalanan Republik ini. Di usia yang sudah 78 tahun, praktik lancung itu bukannya menipis, justru seakan kian mendarah-daging di negeri ini.

Dalam pesan Natal pada Senin (25/12) lalu, Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Harjoatmojo tidak kuasa menahan kesedihannya lantaran Indonesia kini semakin jauh dari kata ideal.

Pejabat legislatif, eksekutif, hingga yudikatif yang ditangkap karena korupsi sudah kadung jadi pemandangan lazim di masyarakat. Semakin parah ketika masyarakat yang muak dengan situasi itu malah memilih sikap masa bodoh atau golput pada pemilu nanti.

Tujuan bernegara sebagai mana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 pun telah tergantikan oleh syahwat korup dan pelanggengan kekuasaan. Mau dibawa ke mana negara ini? Demikian Kardinal Suharyo menggugat.

Salah satu tujuan kehidupan bernegara ialah memajukan kesejahteraan umum. Namun, dalam praktiknya saat ini, kesejahteraan kelompok yang berkuasa menjadi tujuan. Lembaga DPR yang mestinya mengawasi lurusnya jalan pemerintahan justru kerap terjebak di kelompok penguasa yang mencari kesejahteraan tersebut.

Istilah pembagian kekuasaan bernegara dalam trias politika kini dipelesetkan menjadi trias koruptika, alias pembagian ladang korupsi. "Mengerikan sekali, lelucon, tapi menusuk hati. Itulah realitas kita," ucap Kardinal Suharyo.

Rapor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia faktanya memang makin jeblok. Sekor IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis Transparency International Indonesia di awal tahun ini menunjukkan poin amat merosot, dari 38 ke 34 dalam skala 0 hingga 100. Poin itu kembali ke posisi awal saat Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014.

Mengagetkan memang, tapi cukup dapat diterima akal sehat jika melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yang banyak bersinggungan dengan kepentingan sekelompok orang. Disadari atau tidak, di sini terjadi korupsi melalui peran negara.

IPK selama ini digunakan untuk menjadi indikator pengukuran persepsi korupsi sektor publik sebuah negara. Indeks itu diukur melalui perilaku pejabat dan politisi, dimulai dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

Penurunan paling tajam IPK Indonesia terjadi pada korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap izin ekspor-impor. Ini selaras dengan data-data jumlah koruptor politik dan jabatan publik yang terus menanjak dari tahun ke tahun.

Merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2004-2022, pelaku korupsi dari lingkup politik, baik legislatif (DPR dan DPRD) maupun kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota), menempati posisi puncak dengan total 521 orang.

Selama delapan tahun Joko Widodo menjadi presiden (2014-2022), koruptor dari lingkup politik mencapai 381 orang, lebih tinggi daripada delapan tahun awal Susilo Bambang Yudhoyono jadi presiden (2004-2012) yang mencapai 101 orang. Lalu mau sampai kapan korupsi terus menjadi watak dalam bernegara di Republik ini?

Di sini kita mesti mendukung pesan Natal yang disampaikan Kardinal Suharyo, pentingnya masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam pesannya, warga negara yang baik ialah warga yang punya rasa tanggung jawab, yakni dengan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti, dan kemudian aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar sejalan dengan tujuan bernegara.

Tanpa adanya kepedulian terhadap kehidupan bernegara itu, masyarakat justru akan membiarkan pencoleng, dari kelas teri sampai kelas kakap, terus menggarong kekayaan bangsa ini. Tentunya kita tidak mau itu terus terjadi.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal