Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Rapor Merah Penjabat Kepala Daerah

21/12/2023 05:00

TEMUAN Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang baru saja dirilis benar-benar mencengangkan. Bagaimana tidak, dari 112 penjabat (Pj) kepala daerah yang dievaluasi dalam triwulan ini, 59 orang diberi vonis merah dalam indikator menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024. Jumlah itu masih ditambah lima Pj kepala daerah yang meraih rapor kuning. Hanya 48 Pj kepala daerah yang mendapat rapor hijau alias berkategori baik.

Dari evaluasi itu, separuh lebih Pj kepala daerah divonis tidak netral alias sudah berpihak kepada calon tertentu dalam Pemilu 2024. Dari rapor itu pula, integritas mereka, baik sebagai Pj kepala daerah maupun sebagai ASN, jelas jauh di bawah standar dalam menjalankan pemerintahan. Padahal, mereka ialah para pejabat pilihan dari eselon I untuk gubernur dan eselon II untuk bupati/wali kota.

Rendahnya integritas para pejabat negara itu sungguh memprihatinkan. Apalagi, saat ini dibutuhkan 271 Pj kepala daerah hingga pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Cukup panjang masa jabatan Pj kepala daerah kali ini, bahkan ada yang hampir dua tahun.

Alih-alih mengisi kekosongan pemerintahan hingga pelaksanaan pilkada serentak nanti, Pj kepala daerah yang mendapat rapor merah kuat diduga justru menggunakan instrumen pemerintahan untuk memenangkan calon tertentu, baik di Pemilu, Pilpres, maupun Pilkada 2024.

Tentu saja tidak ada makan siang gratis. Seusai membantu calon tertentu menang dalam kontestasi politik, para Pj kepala daerah itu akan menuai hasil balas budi di kemudian hari.

Jika masih duduk di bangku sekolah, mudah ditebak tipikal anak-anak yang mendapat rapor merah. Mereka biasanya anak bengal, sering membolos, atau gagal dalam ujian.

Namun, jika di pemerintahan, entah apa tipikal para pejabat yang mendapat rapor merah itu. Mereka jelas bukan lagi anak-anak yang masih harus terus diberi bimbingan dan nasihat agar berkelakuan baik. Mereka jelas para pejabat yang sudah banyak mengenyam pengalaman dan pendidikan tinggi.

Rapor itu sekaligus sebagai potret integritas pejabat negara yang condong terhadap godaan kekuasaan.

Sejak pengisian Pj kepala daerah dimulai pada 2023, Presiden hingga Menteri Dalam Negeri telah mewanti-wanti agar para pejabat yang mengisi kursi itu harus mampu bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Sebagai seorang birokrat, haram hukumnya bagi Pj kepala daerah berafiliasi dengan partai mana pun atau calon siapa pun.

Dari sini tentu muncul pula pertanyaan, mengapa pejabat-pejabat berapor merah itu bisa terpilih sebagai penjabat kepala daerah? Apakah rekam jejak mereka selama ini terbilang baik sehingga dipandang layak memimpin pemerintahan sebuah daerah?

Jauh-jauh hari, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengingatkan pemerintah agar lebih selektif dan memperhatikan berbagai kriteria dalam mengangkat Pj kepala daerah. Di samping persyaratan administratif dan kompetensi yang harus dipenuhi, rekam jejak yang bersangkutan dalam melaksanakan prinsip netralitas menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Apalagi, hingga Desember 2023, KASN telah menerima 219 aduan dugaan pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye Pemilu 2024. Dari jumlah aduan itu, 50% di antaranya telah diperiksa dan dinyatakan bersalah oleh KASN.

Di masa kampanye, birokrasi memang menjadi area yang rawan terkooptasi politik. Salah satu faktor terjadinya pelanggaran netralitas ASN itu ialah adanya intervensi politik terhadap birokrasi dan ASN yang terjadi sebelum maupun setelah pemilu atau pilkada.

Karena itu, Mendagri dituntut benar-benar selektif dalam mencari Pj kepala daerah. Tidak sulit tentunya, karena berdasarkan data Kemendagri, ada 622 eselon I yang bisa jadi Pj gubernur dan 4.626 eselon II yang bisa jadi Pj bupati/wali kota.

Akan semakin mudah pencariannya jika birokrasi pemerintahan selama ini diisi oleh ASN yang profesional dan berintegritas. Masyarakat pastinya tidak menginginkan daerah mereka dipimpin Pj kepala daerah yang bengal, apalagi sering serong sana, serong sini.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal