Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DI TENGAH gempita kampanye pemilihan presiden 2024, aksi rasuah kepala daerah tidak kalah menggeliat. Kali ini Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara serta proyek pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.
KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang haram Rp2,2 miliar. Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni tiga pejabat, ajudan gubernur, dan dua pihak swasta.
Kasus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara dan proyek pengadaan barang dan jasa adalah dua kasus yang sering menjerat kepala daerah. Meski lembaga anti-rasuah getol menggelar OTT, para penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, tak ada takutnya untuk menjarah uang negara. Mereka sepertinya merasa apes saja kalau tertangkap KPK.
Meskipun kasus korupsi di negeri ini bak sumur tanpa dasar, tak ada ujung, berlangsung secara sistematis, masif, dan terstruktur upaya pemberantasan korupsi bukannya makin garang. Mulai dari pencegahan sampai penindakan, yang terjadi adalah pelemahan pemberantasan korupsi yang sistematis, seperti Undang-Undang KPK.
Tak hanya itu, pedang keadilan terhadap pelaku korupsi yang diharapkan tajam menghunus, faktanya tak mampu memberikan hukuman maksimal. Vonis sang hakim tak memberikan efek jera. Itu pun masih diberikan diskon di pengadilan tingkat atasnya, bahkan tak sedikit yang divonis bebas saat kasasi di Mahkamah Agung.
Pemerintah juga gagal menciptakan ekosistem pemberantasan korupsi melalui reformasi birokrasi. Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang disahkan pada 3 Oktober 2023 lalu menyisakan persoalan mendasar yang berdampak besar pada upaya reformasi birokrasi, yakni ditebasnya
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Padahal, Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Kemenko Polhukam merekomendasikan penguatan peran KASN untuk mengawasi seleksi pejabat publik daerah kepada Presiden Joko Widodo. Sialnya, rekomendasi tim tersebut dianggap angin lalu. Akhirnya, peran KASN yang berfungsi
pengawasan dan menjaga meritokrasi diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Reformasi birokrasi perlu pengawas independen sehingga tidak jeruk makan jeruk. ASN mengawasi ASN. KASN bisa diperkuat dengan sejumlah kewenangan yang mumpuni, tidak sekadar ornamen reformasi birokrasi.
Sejauh ini seleksi terbuka yang dikawal KASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi memperkecil praktik kolusi, kompromi, dan nepotisme.
Kepala daerah terpilih memang mempunyai kewenangan dan/atau kekuasaan dalam rekrutmen, penugasan, transfer, maupun promosi ASN. Celakanya, kewenangan tersebut sering disalahgunakan kepala daerah dengan memperdagangkan jabatan di jajarannya.
Dalam momentum Pilpres, kita mengharapkan para capres memberikan solusi mengefektifkan pemberantasan korupsi di Tanah Air secara jitu, termasuk memerangi kepala daerah yang melakukan praktik lancung.
Namun, harapan ini tentu saja dengan satu syarat copras-capres jangan dijadikan ajang transaksional politik.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved