Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PELANGGARAN etika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober lalu mestinya menjadi pelajaran mahal bagi bangsa ini. Pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh Ketua MK pada saat itu, Anwar Usman, tidak semata mencoreng integritas lembaga, tetapi juga mewariskan kegamangan konstitusi.
Namun, ironisnya, pelajaran itu tidak dianggap genting oleh sejumlah kalangan. Dalam Rakernas Partai Gerindra yang berlangsung Jumat, 15 Desember 2023, Prabowo menyinggung pertanyaan terkait pelanggaraan etik MK, yang diajukan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada debat capres, 12 Desember lalu. Dalam rakernas, Prabowo mengumpat pertanyaan itu dalam bahasa Jawa.
Meski berdalih candaan di tengah ‘keluarga besar’ Gerindra, sikap Prabowo sangat mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar tentang kesantunan bahasa ataupun sikap melecehkan calon presiden lain. Paling krusial ialah tentang prinsip soal penegakan etika oleh lembaga dan pejabat negara.
Alasan Prabowo bahwa hukum ialah yang terpenting, ialah tanda bahwa ia tidak menganggap setara antara hukum dan etika. Padahal, kebijaksanaan seorang pemimpin justru hanya bisa lahir jika menjunjung sama tinggi antara hukum dan etika. Meremehkan salah satunya akan melahirkan pemimpin permisif, koruptif, atau bahkan lebih buruk lagi menjadi diktator.
Maka tidak heran jika banyak yang mengingatkan agar para calon pemimpin tidak meremehkan soal etika. Mereka menekankan kedua hal itu, yakni hukum dan etika, sama penting agar menjadi pemimpin yang objektif.
Sesungguhnya, posisi hukum dan etika yang sama penting bukanlah pemahaman sulit. Manusia memang telah mengenal etika sejak kecil, baik dari nilai-nilai agama maupun nilai budaya.
Para guru besar, baik ilmu hukum maupun filsafat, menyatakan bahwa etika ialah sistem yang pertama-tama menghasilkan keteraturan, sebelum adanya hukum. Sejarah pun menulis bahwa etika yang kemudian dikaji secara ilmiah dan dirumuskan itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya hukum, kode etik, dan berbagai bentuk aturan lainnya.
Bahkan begitu pentingnya konsep etika, pada 1996 lalu, Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun kode etik dan lembaga penegak kode etik di setiap lembaga publik mereka. Tidak heran pula jika di negara-negara maju, komisi-komisi etik menjadi bagian tidak terpisahkan dari lembaga-lembaga publik dan profesi. Sebab, kode etiklah yang pertama-tama menjadi rambu ketika ketentuan hukum yang spesifik belum ada.
Pelanggaran etik yang memang sudah jelas terbukti dan diputus oleh Mahkamah Kehormatan MK, harus dipandang serius. Perbaikan MK dan, lebih jauh lagi, perbaikan terhadap penegakan konstitusi hanya bisa terjadi jika semua pihak menjunjung tinggi hukum dan etika.
Masyarakat pun mestinya menuntut keseriusan para calon pemimpin di Republik ini dalam menjunjung tinggi hukum dan etika. Kita memang tidak naif jika ada pihak yang diuntungkan atas putusan yang melanggar etik. Namun, tidak sepantasnya menjadikan produk pelanggaran etik itu sebagai hal biasa, tidak apa-apa, bahkan menjadikannya di bawah ketiak hukum dan tujuan politik kekuasaan.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved