Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Debat bukan Cerdas Cermat

07/12/2023 21:00

KONTROVERSI soal format debat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sudah berakhir. Setelah KPU bertemu dengan tiga tim kampanye pasangan calon, disepakati ajang debat tetap dalam format 3-2. Tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.  

Yang membedakan dengan format awal, saat debat capres berlangsung, forum betul-betul milik capres. Artinya, hanya capres yang boleh bicara. Begitu pula sebaliknya, saat debat cawapres, hanya cawapres yang diperkenankan berbicara.

Kini yang ditunggu publik ialah metode debatnya. Metode atau pola ini menjadi penting karena akan menentukan seberapa kuat debat mampu menggali dan membedah alam pikiran dan gagasan kandidat. Publik berharap debat capres-cawapres tidak sekadar menjadi forum serupa cerdas cermat yang isinya didominasi tanya jawab calon dengan panelis.

Sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023, bahkan sebelum itu, sebetulnya masyarakat sudah dipertontonkan beberapa kali debat sengit mengenai sejumlah topik di ruang publik melalui kanal-kanal informasi yang ada. Tiap-tiap kubu sudah terbiasa mengemukakan rencana program, saling mengkritik dan mempertahankan argumentasi.

Nah, debat resmi yang difasilitasi KPU semestinya dimaknai sebagai laga adu visi-misi yang sesungguhnya karena digelar dalam porsi yang adil dan menjangkau lebih banyak pemilih. Debat yang menghadirkan langsung capres atau cawapres dalam satu panggung juga akan menghilangkan distorsi pendapat yang selama ini kerap muncul ketika perdebatan hanya terjadi di ruang-ruang media sosial.

Namun, sekali lagi kita ingatkan, debat mesti dua arah dan saling silang, tidak bisa dua arah monoton, apalagi hanya satu arah. Keberadaan panelis tetap penting, tapi seyogianya hanya sebagai pemantik isu. Selebihnya, berikan porsi yang lebih dominan kepada para kandidat untuk saling tantang gagasan, bertarung ide, dan beradu solusi terkait isu yang dijadikan materi debat.

Bagi para kandidat, tidak perlu sungkan berdebat secara keras. Saling menyerang dalam debat sah-sah saja, bahkan menjadi keniscayaan, sepanjang serangan yang dilancarkan berkaitan dengan ide, gagasan, dan program kandidat. Semakin keras mereka mendebatkan gagasan dan pandangan, akan semakin memudahkan publik mendapatkan insight perihal kapasitas dan kualitas isi kepala kandidat.  

Berdebat dan berdialog pada dasarnya ialah instrumen untuk menguji keautentikan para calon pemimpin. Debat yang seru, yang langsung menukik pada substansi juga akan menjadi pintu masuk menuju politik yang semakin rasional, tidak lagi emosional. Politik yang mengedepankan pilihan berdasarkan logika, bukan sekadar hasrat.

Hal-hal prinsip seperti itu tidak akan kita dapatkan manakala metode debatnya monoton, satu arah, atau seperti forum cerdas cermat: panelis bertanya, kontestan menjawab, selesai. Karena itu KPU mesti betul-betul matang mempersiapkan pola debat agar debat tidak hanya menjadi seremonial, tapi betul-betul dapat memandu publik untuk menguji dan menilai calon pemimpin mereka.
 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal