Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kedua kalinya sejak menyandang status tersangka kasus korupsi, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa polisi, hari ini. Sebagai pucuk pimpinan lembaga antikorupsi tetapi diduga malah korupsi, tak ada sedikit pun toleransi buatnya. Dia harus ditahan, dibawa ke pengadilan secepatnya, lalu dihukum seberat-beratnya.
Apa yang dilakukan Firli sangat keterlaluan. Inilah kali pertama di negeri surganya korupsi ini, panglima perang melawan korupsi justru menjadi tersangka korupsi. Inilah jelaga paling hitam, kotoran paling menjijikkan yang melumuri wajah KPK.
Sebagai ketua KPK, Firli paling sarat kontroversi sepanjang sejarah. Dia beberapa kali tersandung masalah kode etik dan kepantasan. Dia kerap disangkutpautkan dengan beragam kasus, termasuk membocorkan informasi operasi tangkap tangan sehingga keburu ketahuan oleh target yang bakal di OTT.
Firli juga disebut-sebut terlibat dalam pembocoran dokumen penyidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, penyidik mengatakan sudah ada indikasi tindak pidana, tapi tindak lanjutnya tidak jelas sampai di mana.
Pada konteks itulah, harus kita tegaskan, tidak ada alasan barang secuil pun untuk tidak memproses hukum Firli secara tegas, super tegas. Kita mengapresiasi Polda Metro Jaya yang akhirnya punya keberanian dan kemauan untuk mentersangkakan Firli.
Kita angkat topi kepada para penyidik yang mampu mengatasi hambatan psikologis karena mereka berani menjadikan Firli yang purnawirawan jenderal polisi bintang tiga sebagai tersangka.
Dari sisi alasan objektif, dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bukan perkara ecek-ecek. Ancaman hukuman penjara kejahatan korupsi itu di atas lima tahun, bahkan dia disangkakan pasal dengan ancaman maksimal pidana kurungan seumur hidup.
Firli juga tidak terlalu kooperatif. Sebagai penegak hukum, dia sempat tidak taat pada proses penegakan hukum. Dia pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan dan menolak diperiksa di Polda karena mungkin merasa levelnya harus diperiksa di Bareskrim Polri.
Tingkat ketaatan Firli terhadap regulasi juga layak disoal. Dia, misalnya, tidak melaporkan apartemen miliknya di Jakarta Selatan yang digeledah penyidik, kemarin, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia tidak jujur, dan ketidakjujuran itu berpotensi dilakukan dengan memengaruhi saksi dan mengaburkan alat bukti jika terus dibiarkan bebas tidak ditahan.
Polisi pantang kompromi, dilarang berbaik hati, saat menangani kasus pidana. Apalagi kejahatan itu berupa korupsi. Terlebih lagi pelakunya penegak hukum yang bertanggung jawab atas pemberangusan korupsi.
Pun dengan Dewan Pengawas KPK yang sudah memeriksa Firli dalam perkara dugaan pelanggaran etik. Tiada pembenaran bagi mereka untuk terus-terusan melunglaikan diri, untuk tidak memberikan sanksi paling keras terhadap Firli.
Karena Firli, muruah KPK roboh. Karena Firli, upaya pemberantasan korupsi babak belur. Hanya hukuman paling tegas kepada Firli untuk memulihkan semua itu. Firli harus dibelenggu sebagai pesan agar tidak ada Firli-Firli lain di kemudian hari.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved