Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Mengakhiri Siasat Firli

01/12/2023 21:00

KASUS dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diharapkan semakin terang-benderang. Penyidik sudah bisa leluasa membongkar praktik lancung itu dan mengonfrontasikan bertumpuk bukti kepada tersangka Firli Bahuri yang pagi tadi menyambangi Mabes Polri untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.

Segala keistimewaan yang sebelumnya melekat di diri Firli, kini sudah ditanggalkan karena ia sudah nonaktif. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pun sudah melarang Firli ngantor di Gedung Merah Putih itu. Sehingga, hal itu menutup semua potensi jebakan psikologis antara penyidik Polri dan Firli. 

Sekarang, bola berada di Polri untuk mengusut tuntas aksi Firli memeras Syahrul Yasin Limpo. Upaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan setengah-setengah. Opsi menahan Firli harus dibuka selebar-lebarnya agar perkara ini menjadi lebih terang dari cahaya.

Pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan tersangka dapat ditahan bila dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi. Ini tentu masuk ranah subjektif penyidik.

Namun, secara objektif tersangka dapat ditahan sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) KUHAP manakala tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Dalam hal ini, Firli dijerat dengan tiga pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Artinya, secara objektif purnawirawan jenderal bintang tiga itu masuk kategori untuk ditahan.

Penahanan terhadap Firli semakin urgen mengingat pemerasan merupakan puncak (embahnya) kejahatan korupsi dari 30 bentuk korupsi yang terbagi ke dalam tujuh kategori.

Nalar sehat publik seperti diobrak-abrik menyaksikan pucuk tertinggi lembaga antirasuah, malah dengan leluasanya berada dalam puncak kejahatan korupsi. Ini tentu tidak bisa dibiarkan sehingga upaya menahan Firli dan mengusut tuntas kasus ini menjadi satu-satunya pilihan.

Publik berharap penyidik yang bertugas di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak mengulur-ngulur penahan tersebut. Apresiasi akan diberikan setinggi-tingginya karena penyidik berani bertindak sesuai KUHAP.

Pada akhirnya, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Tidak ada satu pun di Republik ini yang bergerak di atas hukum. Apalagi orang itu adalah Firli yang seharusnya segala tindak-tanduknya ada di bawah undang-undang.

Sebuah arus kehendak yang begitu kuat dari rakyat tengah menghampiri institusi Polri. Akankah para petugas di gedung tinggi Jalan Trunojoyo itu sanggup mengusut tuntas puncak kejahatan korupsi ini hingga ke akar-akarnya? Publik amat.menaruh harapan besar kepada Anda, Pak Polisi!



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.