Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Kembalikan KPK pada Jalurnya

24/11/2023 05:00

SETELAH memainkan drama dengan menggocek kepolisian dan publik melalui upaya mangkir dari pemeriksaan serta pengalihan opini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya bertekuk lutut. Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan demikian, Firli mencatatkan dirinya sebagai Ketua KPK pertama di Republik ini yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras calon tersangka kasus korupsi. Atas tindakannya tersebut, Firli dianggap melanggar Pasal 12e, 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Penetapan tersangka ini terasa kontras karena beberapa jam sebelumnya, mantan Kapolda Sumatra Selatan itu mendapatkan penghargaan khusus dari Kementerian Keuangan untuk kriteria lembaga yang sukses mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Firli melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, sudah menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka tersebut. Mantan Deputi Penindakan KPK itu pun berencana melakukan perlawanan hukum karena menilai penetapan tersebut terkesan dipaksakan.

Kasus yang membelit Firli sebenarnya bukan sesuatu yang mengagetkan. Sebelum kasus ini terungkap, sebagai Ketua KPK, Firli pernah beberapa kali dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran etik.

Kasus-kasus itu mulai dari kontroversi naik helikopter mewah, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merontokkan 57 pegawai KPK, himne KPK, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK, hingga dugaan pembocoran dokumen penanganan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Hebatnya, Firli hampir selalu lolos dari sanksi etik Dewas KPK. Hanya sekali Firli terkena sanksi ringan berupa teguran tertulis dalam kasus naik helikopter milik perusahaan swasta saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja.

Bahkan, ketika menjadi Deputi Penindakan KPK pada 2019 pun Firli Bahuri pernah diputus melakukan pelanggaran etik berat karena bertemu pihak yang kasusnya tengah diselidiki. Saat itu, Firli terbukti bertemu Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) di saat KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Tidak mengherankan apabila masyarakat sipil dan gerakan antikorupsi sejak awal mempertanyakan mengapa aparat dengan reputasi seperti itu bisa lolos seleksi dan dilantik sebagai pimpinan tertinggi lembaga antirasuah. Tidak aneh pula apabila publik kemudian menduga pemilihan Firli sebagai Ketua KPK hanya sebagai upaya untuk ‘menggebuk’ lawan politik penguasa.

Publik pun sudah menyaksikan, dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan elite di tingkat pemerintah pusat, KPK di masa Firli cenderung melempem. Sebaliknya untuk kasus yang melibatkan lawan politik atau kasus yang cenderung remeh-temeh yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD, KPK begitu bertaji.

Dengan kondisi KPK seperti saat ini, kita tentu berharap kepada para elite politik agar lembaga ini dikembalikan ke khitahnya sebagai alat pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Eksperimen Presiden Joko Widodo dan DPR untuk memilih Firli yang sebelumnya memang sudah bermasalah untuk memimpin KPK telah gagal.

Ke depan, pilihlah calon pimpinan KPK dari kalangan yang benar-benar berkeinginan memberantas praktik busuk tersebut. Bukan pimpinan yang rekam jejaknya abu-abu, serta sekadar punya kemauan menyediakan diri sebagai penggebuk lawan politik.

Era kepemimpinan KPK yang merontokkan kepercayaan mesti segera diakhiri. Karena itu, jangan pernah main-main dan serampangan merekrut pimpinan komisi antikorupsi agar kasus Firli tidak pernah terulang lagi.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.