Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
NETRALITAS ialah persoalan laten saban negeri ini menggelar hajatan demokrasi, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Pun dengan hajatan kali ini, netralitas konsisten menjadi ancaman bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Ancaman itu bahkan lebih mengkhawatirkan ketimbang yang sudah-sudah.
Negara sebenarnya sudah menggariskan bahwa pemilu mutlak steril dari keberpihakan mereka yang tidak boleh berpihak. Mereka, para pengelola negara, wajib netral, tidak miring ke kiri atau ke kanan, tidak pula dukung sana dukung sini.
Mereka yang wajib netral tentu saja TNI dan Polri. Larangan berpihak juga dilekatkan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Namun, faktanya, larangan sekadar larangan. Aksioma bahwa di negeri ini larangan dibuat untuk dilanggar terus terbukti. Tak sedikit pelanggaran netralitas yang sudah dan akan dilakukan ASN di Pemilu 2024.
Data yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Heri Wiranto mengonfirmasi hal itu. Mengutip data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), per September 2023 terdapat 122 ASN yang dilaporkan, 65 di antaranya telah terbukti melanggar dan dikenai sanksi, serta 48 orang ditindaklanjuti pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan hukuman.
Disebutkan pula, sepanjang Agustus hingga Oktober 2023, Badan Pengawas Pemilu telah menangani sekitar 11 kasus pelanggaran netralitas itu. Sekilas, jumlah tersebut terbilang kecil. Apalagi, jika dibandingkan dengan total ASN di Indonesia yang lebih dari 4,2 juta orang.
Akan tetapi, satu saja pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam pemilu sejatinya merupakan persoalan besar, sangat besar. Layak pula dicatat, saat ini Pemilu 2024 belum memasuki kampanye, tapi sudah cukup banyak ASN yang melanggar. Mereka berkampanye di media sosial, membuat atau membagikan atau menyukai unggahan, memberikan komentar, serta bergabung dalam grup atau akun pemenangan peserta pemilu. Semua itu perbuatan terlarang tetapi tetap dilakukan.
Kenapa ASN harus netral dalam pemilu?
Yang pasti agar pemilu bisa berlangsung jurdil. Di samping itu, ASN adalah pelayan masyarakat yang pantang membedakan latar belakang apa pun, termasuk politik. ASN juga mengendalikan sumber daya negara sehingga akan kacau jadinya jika mereka berpihak pada calon tertentu.
Kenapa masih banyak ASN yang berpihak? Yang jelas karena tidak ada sanksi yang bisa membuat pelanggar kapok. Penerapan sanksi terbilang ringan, ancaman pidana ibarat bertukar beruk dengan ciga, sama saja.
Masih banyaknya ASN yang tak netral juga akibat lemahnya pengawasan. Lebih celaka lagi, mereka yang semestinya mengawasi netralitas justru menjadi biang ketidaknetralan. Mereka, para pejabat atau kepala daerah yang lahir dari rekomendasi partai politik tak jarang mengintervensi anak buah untuk berpihak, untuk mendukung pilihannya. Kejahatan demokrasi ini pun diduga sudah terjadi di sejumlah daerah.
Netralitas ASN bisa ditegakkan jika pimpinan netral. Di situlah pentingnya peran para pejabat, termasuk orang nomor satu di negeri ini. Jika mereka saja tak netral, masih ingin cawe-cawe, sulit kita berharap netralitas menjadi panglima.
Pelanggaran terhadap netralitas hanya bisa ditekan jika hukuman bagi para pembangkang benar-benar menjerakan. Di sinilah ketegasan Bawaslu dan pihak-pihak terkait dibutuhkan.
Pemilu akan berkualitas jika prinsip netralitas ditinggikan. Menjadi tugas mereka yang berkuasa untuk memastikannya.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved