Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Auditor Politikus Terjerat Setoran

17/11/2023 05:00

KETEGUHAN hati pimpinan dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berkata tidak pada godaan korupsi kembali dipersoalkan.

Para aparat di lembaga yang seharusnya menjadi pendukung pemberantasan rasuah di negara ini justru diduga terlibat praktik busuk tersebut dalam beberapa kasus yang berbeda.

Teranyar, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota VI BPK yang juga mantan politikus Partai Gerindra Pius Lustrilanang karena terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan enam tersangka termasuk Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, para penyidik KPK mengamankan sejumlah uang tunai sekitar Rp1,8 miliar dan satu jam tangan merek Rolex. Apabila Pius terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh KPK, itu semakin menambah panjang deretan anggota BPK yang tersandung kasus rasuah ini.

Pada awal November ini, Kejaksaan Agung menetapkan anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mantan politikus Partai Demokrat itu diduga menjadi salah satu penerima aliran peredam perkara dalam kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo yang diduga merugikan negara sekitar Rp8 triliun.

Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya pada 2021, mantan anggota IV BPK Rizal Djalil divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta akibat kasus sejenis. Mantan politikus PAN itu terbukti menerima S$100 ribu atau sekitar Rp1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Belum lagi sejumlah auditor BPK yang sempat terjerat dengan kasus korupsi ini, biasanya berkaitan dengan praktik jual-beli opini pada audit pemeriksaan laporan keuangan. Umumnya para auditor dan anggota BPK menerima suap dengan imbalan status wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan kementerian/lembaga yang mereka audit.

Namun demikian, sejumlah kalangan ternyata tidak terlalu terkejut dengan praktik penyelewengan yang terjadi di lembaga tersebut. Apalagi selama satu dekade terakhir, sejumlah pemimpin lembaga itu merupakan politikus partai politik yang tentunya berkelindan dengan kepentingan politik.

Janji pimpinan BPK yang berasal dari parpol untuk menjadi negarawan begitu terpilih oleh kawan-kawan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata hanya pepesan kosong. Hal itu akibat pemilihan pemimpin BPK tersebut memang terkesan tidak transparan.

Dengan desain kelembagaan yang tersandera kepentingan politik, akhirnya tidak mengherankan apabila BPK tidak mampu menghasilkan produk audit yang bebas dari kepentingan. Konsekuensinya terjadi kemerosotan independensi BPK terutama dalam hal memeriksa akuntabilitas keuangan negara.

Karena itu, rasanya masuk akal apabila sejumlah pihak mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 15/2006 tentang BPK demi menyelamatkan lembaga itu dari kerusakan yang lebih jauh. Salah satu aturan yang perlu diperbaiki, yaitu proses pemilihan anggota sebaiknya dilakukan panitia seleksi yang bersifat independen atau dibentuk pemerintah.

Memang publik tidak bisa melarang politikus melamar sebagai pemimpin lembaga audit negara ini. Namun, setidaknya publik bisa mengidentifikasi sejak awal siapa saja calon pemimpin yang punya integritas tinggi dan punya rekam jejak yang bagus.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal