Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Politik Sandera ala Firli

16/11/2023 05:00

PERNYATAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (14/11) lalu benar-benar membuat publik mengelus dada.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ungkap Firli.

Aneh tapi nyata, tapi begitulah adanya. Harun Masiku yang telah menjadi buron KPK sejak 29 Januari 2020 lalu, baru mau dicari pada akhir Oktober 2023, hampir empat tahun berselang.

Harun yang merupakan politikus PDIP merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020, tetapi hingga saat ini tak kunjung ditangkap.

Entah apa yang dilakukan KPK selama tiga tahun lebih sehingga baru mengeluarkan surat penangkapan dan pencarian Harun. Kesabaran masyarakat yang sudah tipis kembali diuji KPK.

Diduga kuat, pernyataan Firli itu erat kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan yang tengah menjeratnya dan kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kasusnya pun sudah naik status, dari penyelidikan ke penyidikan. Dua rumah yang kerap disinggahi Firli juga sudah digeledah polisi.

Sudah dua kali Firli tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda. Jika panggilan ketiga tak dipenuhi, KUHAP memerintahkan dihadirkan dengan paksa. Alangkah memalukannya jika ketua lembaga antirasuah sampai dijemput paksa oleh polisi. Kewibawaan KPK menjadi pertaruhannya.

Mudah ditebak, sebagaimana disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pernyataan Firli sudah meneken surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku sebagai upaya pengalihan isu atas dugaan pemerasannya terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ditangkapnya Harun akan menjadi barter oleh Firli untuk menjaga namanya agar tetap bersih.

Tak perlu koar-koar pun, sejatinya sudah menjadi tugas lembaga yang dipimpin Firli untuk menangkap Harun karena sudah berstatus tersangka sejak 2020. Jika Harun dapat ditangkap, itu pun bukan menjadi sebuah prestasi karena yang ditangkap bukan orang yang berkuasa, hanya seseorang yang kebetulan kaya raya sehingga bisa menyuap anggota KPU.

Karena itu, sebaiknya Firli setop beretorika dengan menyebut lembaganya telah banting tulang mencari Harun. Kabar penangkapan, itu yang sesungguhnya ditunggu masyarakat.

Perihal dugaan pemerasan yang tengah membelitnya, itu urusan lain. Sebagai purnawirawan polisi berpangkat komisaris jenderal, Firli tentu paham bagaimana hukum berproses. Jika merasa tak bersalah, tinggal penuhi panggilan polisi dan buktikan dirinya tak pernah memeras. Sederhana sekali.

Pengumuman telat rencana menangkap Harun Masiku dan dugaan pemerasan oleh Firli sungguh telah menguras energi negara ini. Belum lagi jika ditambah dengan sanksi dari Dewan Pengawas KPK pada 2020 lalu lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Firli mendapat teguran tertulis karena menerima fasilitas helikopter dari sebuah perusahaan swasta untuk keperluan ziarah ke makam keluarga.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada Juni 2023, yang memperpanjang masa jabatan anggota KPK menjadi lima tahun, Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK hingga Desember 2024. Masih ada waktu setahun, sayang sekali jika lembaga yang merupakan amanat reformasi itu harus dipimpin oleh sosok yang sering menimbulkan kontroversi, bahkan pelanggar kode etik.

Masyarakat jangan terlalu sering disuguhi tontonan yang tak bermutu, bikin mual nantinya. Mundurnya Lili Pintauli Siregar pada 2022 lalu dari kursi pimpinan KPK dapat menjadi contoh yang baik bagi Firli untuk ditiru. Ketimbang bolak-balik mesti menjalani sidang etik Dewan Pengawas KPK karena perilakunya, Lili memilih mundur dari jabatan untuk menjaga kehormatannya dari rasa malu.

Firli mencoba menekan Polda Metro Jaya yang memeriksanya dalam kasus pemerasan dengan melemparkan pernyataan bahwa eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kini menjadi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak memproses aduan masyarakat ke lembaga antirasuah. Pengaduan itu terkait dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Sungguh sikap yang tak elok dari seorang punggawa pemberantasan korupsi dengan memainkan politik sandera. Hadapi saja pemeriksaan di Polda Metro Jaya secara jantan. Kalau Anda bersih, kenapa risih diperiksa Korps Bhayangkara. Sudahlah, Firli.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal