Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Politik Sandera ala Firli

16/11/2023 05:00

PERNYATAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (14/11) lalu benar-benar membuat publik mengelus dada.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ungkap Firli.

Aneh tapi nyata, tapi begitulah adanya. Harun Masiku yang telah menjadi buron KPK sejak 29 Januari 2020 lalu, baru mau dicari pada akhir Oktober 2023, hampir empat tahun berselang.

Harun yang merupakan politikus PDIP merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020, tetapi hingga saat ini tak kunjung ditangkap.

Entah apa yang dilakukan KPK selama tiga tahun lebih sehingga baru mengeluarkan surat penangkapan dan pencarian Harun. Kesabaran masyarakat yang sudah tipis kembali diuji KPK.

Diduga kuat, pernyataan Firli itu erat kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan yang tengah menjeratnya dan kini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kasusnya pun sudah naik status, dari penyelidikan ke penyidikan. Dua rumah yang kerap disinggahi Firli juga sudah digeledah polisi.

Sudah dua kali Firli tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda. Jika panggilan ketiga tak dipenuhi, KUHAP memerintahkan dihadirkan dengan paksa. Alangkah memalukannya jika ketua lembaga antirasuah sampai dijemput paksa oleh polisi. Kewibawaan KPK menjadi pertaruhannya.

Mudah ditebak, sebagaimana disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pernyataan Firli sudah meneken surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku sebagai upaya pengalihan isu atas dugaan pemerasannya terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ditangkapnya Harun akan menjadi barter oleh Firli untuk menjaga namanya agar tetap bersih.

Tak perlu koar-koar pun, sejatinya sudah menjadi tugas lembaga yang dipimpin Firli untuk menangkap Harun karena sudah berstatus tersangka sejak 2020. Jika Harun dapat ditangkap, itu pun bukan menjadi sebuah prestasi karena yang ditangkap bukan orang yang berkuasa, hanya seseorang yang kebetulan kaya raya sehingga bisa menyuap anggota KPU.

Karena itu, sebaiknya Firli setop beretorika dengan menyebut lembaganya telah banting tulang mencari Harun. Kabar penangkapan, itu yang sesungguhnya ditunggu masyarakat.

Perihal dugaan pemerasan yang tengah membelitnya, itu urusan lain. Sebagai purnawirawan polisi berpangkat komisaris jenderal, Firli tentu paham bagaimana hukum berproses. Jika merasa tak bersalah, tinggal penuhi panggilan polisi dan buktikan dirinya tak pernah memeras. Sederhana sekali.

Pengumuman telat rencana menangkap Harun Masiku dan dugaan pemerasan oleh Firli sungguh telah menguras energi negara ini. Belum lagi jika ditambah dengan sanksi dari Dewan Pengawas KPK pada 2020 lalu lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Firli mendapat teguran tertulis karena menerima fasilitas helikopter dari sebuah perusahaan swasta untuk keperluan ziarah ke makam keluarga.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada Juni 2023, yang memperpanjang masa jabatan anggota KPK menjadi lima tahun, Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK hingga Desember 2024. Masih ada waktu setahun, sayang sekali jika lembaga yang merupakan amanat reformasi itu harus dipimpin oleh sosok yang sering menimbulkan kontroversi, bahkan pelanggar kode etik.

Masyarakat jangan terlalu sering disuguhi tontonan yang tak bermutu, bikin mual nantinya. Mundurnya Lili Pintauli Siregar pada 2022 lalu dari kursi pimpinan KPK dapat menjadi contoh yang baik bagi Firli untuk ditiru. Ketimbang bolak-balik mesti menjalani sidang etik Dewan Pengawas KPK karena perilakunya, Lili memilih mundur dari jabatan untuk menjaga kehormatannya dari rasa malu.

Firli mencoba menekan Polda Metro Jaya yang memeriksanya dalam kasus pemerasan dengan melemparkan pernyataan bahwa eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kini menjadi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak memproses aduan masyarakat ke lembaga antirasuah. Pengaduan itu terkait dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Sungguh sikap yang tak elok dari seorang punggawa pemberantasan korupsi dengan memainkan politik sandera. Hadapi saja pemeriksaan di Polda Metro Jaya secara jantan. Kalau Anda bersih, kenapa risih diperiksa Korps Bhayangkara. Sudahlah, Firli.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.