Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Uji Nyali Bawaslu

15/11/2023 05:00

KETIGA pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 telah mendapatkan nomor urutnya, semalam. Tiap tahapan pemilu yang dilalui berarti pula kerja penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, semakin diuji.

Sejauh ini, harus kita katakan, kinerja dan koordinasi antarkedua lembaga itu belum memenuhi harapan. Memang, secara umum, tahapan dari pendaftaran peserta hingga pengundian nomor berlangsung lancar.

Namun, di lapangan, berbagai indikasi pelanggaran sudah terjadi. Paling masif ialah pemasangan baliho sebelum masa kampanye pada 28 November.

Parahnya lagi, di sejumlah daerah dilaporkan adanya keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho salah satu pasangan capres-cawapres. Kondisi ini tidak boleh dianggap remeh. Kondisi ini justru peringatan nyata bahwa penyalahgunaan wewenang terkait pesta demokrasi terus terjadi.

Terbuktinya penodaan konstitusi kita oleh Anwar Usman, yang terbukti melanggar kode etik terkait lahirnya putusan batas usia minimum cawapres, nyatanya belum menjadi pelajaran mahal di Republik ini. Penyalahgunaan wewenang terus terjadi di tingkat terendah di lapangan.

Inilah saatnya Bawaslu menunjukkan nyalinya. Sejauh ini, harus kita katakan jika lembaga itu bukan saja tidak bertaring, tetapi juga mengecewakan.

Di sejumlah daerah, contohnya di Makassar, Bawaslu setempat tampak kalah sebelum bertanding. Bagaimana tidak, menanggapi banyaknya pemasangan baliho sebelum masa kampanye, Bawaslu Sulsel justru hanya bisa mengatakan serbasalah karena partai beralasan hal tersebut merupakan inisiatif bacaleg.

Kondisi tersebut semestinya segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu pusat. Kinerja Bawaslu kabupaten/kota semestinya juga menjadi tanggung jawab Bawaslu pusat. Segala kelemahan integritas dan profesionalisme tidak dapat dibiarkan dan harus segera diperbaiki.

Namun, bukan saja memperbaiki profesionalitas lembaganya, kita menuntut Bawaslu pusat pun memberbaiki kinerjanya, termasuk dalam koordinasi dengan KPU. Hingga kemarin, koordinasi antarkedua lembaga itu justru lebih sering membuat miris publik.

Contohnya, KPU dan Bawaslu bahkan tidak sejalan soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengeluh di depan publik soal kesulitan mereka mengakses Silon sehingga kesulitan mengawasi verifikasi dokumen para bacapres dan bacawapres. Padahal, berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, KPU wajib memberikan akses Silon kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu, alias Bawaslu.

Sementara itu, KPU berdalih akses telah diberikan, tetapi terdapat fitur berbeda untuk pilpres dan legislatif. Terkait aturan, KPU justru menilai jika tahapan verifikasi dokumen itu merupakan kewenangan internal mereka.

Dalam tahap ini masih adanya interpretasi berbeda akan aturan, bukan saja konyol, tetapi sangat mengkhawatirkan. Sikap seperti itu ialah indikasi serius terhadap profesionalitas lembaga pilar pesta demokrasi kita.

Ancamannya, bukan saja berbagai tahapan pemilu yang rawan konflik, melainkan ancaman kecurangan. Sebabnya, kita menuntut kedua lembaga, baik KPU maupun Bawaslu, memperbaiki integritas dan profesionalitasnya. Langkahnya, tentu saja dengan berpegang teguh pada aturan yang ada.

Kini, setelah penetapan capres/cawapres tak ada alasan Bawaslu untuk tidak menindak capres/cawapres, partai pendukung, dan relawan, apabila terjadi pelanggaran kampanye di luar jadwal, politik uang, pembagian sembako, dan pidana pemilu lainnya. Bawaslu juga berhak mengambil tindakan apabila pejabat, aparat berwenang, dan aparatur sipil negara, melakukan tindak pidana pemilu.

Namun demikian, profesionalitas dan integritas KPU dan Bawaslu akan lumpuh layu jika Presiden Joko Widodo memiliki keberpihakan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Ibarat pepatah, ikan busuk dari kepalanya. Karena itu, jika Jokowi tampil sebagai negarawan dalam pemilu, penyelenggara pemilu pun akan menunjukkan jati diri sebenarnya yang akan mengantarkan pesta demokrasi menuju pemilu yang berkualitas.



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal