Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Calon Wakil Rakyat Remang-Remang

07/11/2023 05:00

TRANSPARANSI selalu berbanding lurus dengan tepercaya. Keduanya ibarat dua sisi dalam satu koin uang. Dalam konteks komunikasi, keterbukaan atau transparansi akan berkontribusi pada tingkat kepercayaan yang tinggi. Dalam konteks pemilu, transparansi akan memastikan bahwa sistem perwakilan rakyat bekerja demi kepentingan publik.

Transparansi jelas menghadirkan kebaikan demi kebaikan, menghasilkan manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat karena semuanya berlangsung nyata, jelas, dan jernih. Akan tetapi, transparansi yang sepenting itu justru dicurigai oleh sejumlah partai peserta pemilu dan orang-orang yang mereka siapkan untuk menjadi calon wakil rakyat. Transparansi di mata mereka malah dianggap sebagai barang berbahaya, ditakuti, bahkan kalau perlu disingkirkan. Bersikap transparan dianggap akan membawa keburukan, bukan kebaikan.

Hal itu terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR pada Jumat (3/11). Ketika rakyat menginginkan para calon anggota legislatif (caleg) memublikasikan biodata mereka, sebanyak 2.965 orang dari total 9.917 caleg ternyata bersikap tidak terbuka. Itu artinya sebanyak 30% caleg dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 memilih menutup gerbang informasi tentang siapa diri mereka yang sejatinya sangat penting sebelum pemilik hak suara mencoblos pada 14 Februari mendatang.

Ketika dielaborasi, tidak ada satu pun caleg dari Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia yang bersedia membuka daftar riwayat hidup mereka. Di luar itu, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) tercatat sangat minim dalam memublikasikan data diri caleg mereka. Hanya 3 orang dari 588 caleg Partai Demokrat dan 4 orang dari 470 caleg PBB yang rela berbagi daftar riwayat hidup mereka kepada masyarakat Indonesia.

Lalu bagaimana dengan 70% caleg dari total 9.917 yang sudah masuk DCT? Ada yang bersedia sepenuhnya dibuka, tetapi ada pula caleg yang hanya sebagian data dalam daftar riwayat hidup yang bersedia dipublikasikan. KPU rupanya hanya menampilkan profil calon yang bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup.

Alasannya KPU tunduk pada ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena CV memuat sejumlah data pribadi. Biodata caleg dianggap merupakan informasi yang dikecualikan sehingga harus ada restu dari si pemilik data agar informasi tersebut bisa diunggah melalui laman resmi infopemilu.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie angkat bicara. Grace beralasan seluruh data riwayat hidup para caleg mulai data pendidikan, data kerja, hingga data dari kepolisian dan pengadilan sudah diserahkan ke KPU.

Partai politik boleh memiliki 1.001 alasan untuk tidak memublikasikan biodata caleg mereka, tetapi ingatlah bahwa keterbukaan dan akuntabilitas dalam politik merupakan hal penting. Publikasi biodata caleg ialah bagian dari transparansi politik yang membantu pemilih untuk membuat keputusan tepat saat memilih sehingga tidak membeli kucing dalam karung.

Lebih dari itu, mereka ialah calon wakil rakyat kalau sejak pencalonan mereka sudah tertutup, bagaimana nanti jika sudah menjabat? Jika calon wakil rakyat tidak bersedia untuk bersikap transparan selama proses pencalonan, ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mereka akan memegang jabatan setelah terpilih. Mereka amat mungkin bersikap tertutup saat duduk di kursi parlemen, senang bermain di area gelap, bahkan menyelundupkan pasal-pasal krusial dalam sebuah rancangan undang-undang.

Itu sebabnya transparansi politik harus dimulai sejak dini, bukan untuk ditawar-tawar. Keterbukaan data caleg ialah salah satu pilar dalam menjaga proses demokratis yang sehat dan akuntabel. Memublikasikan sebanyak mungkin informasi yang relevan tentang para caleg menjadi langkah awal dalam menjaga transparansi dan kepercayaan dalam proses politik. Berani jujur itu hebat, menjunjung transparansi itu mantap.

 



Berita Lainnya
  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal